Pemilik Asli Akun FB Icha Shakila Ngaku Video Buka Pakaian Dikirimkan ke Suami oleh Orang Tak Dikenal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemilik asli akun Facebook Icha Shakila berinisial S, dalam kasus dugaan pornografi terhadap anak yang menjerat dua mama muda, R (22) dan AK, mengaku diancam oleh orang tak dikenal. Bahkan, videonya saat membuka pakaian sempat dikirimkan ke suami dan teman-temannya.
"Setelah pemilik akun FB Icha Shakila tidak menuruti perintah, pemilik akun Facebook (FB) M sempat mengirimkan video (membuka semua pakaian) milik pemilik akun FB Icha Shakila ke suami dan teman-temannya," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri pada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Menurutnya, pemilik akun FB Icha Shakila itu awalnya mendapatkan pesan dari pemilik akun FB berinisial M pada September 2021 silam. Akun FB M saat ini sudah tidak lagi aktif. Kala itu, pemilik akun FB M itu menawarkan S pekerjaan dengan iming-iming bayaran besar.
"Mulanya diperintahkan untuk mengirimi foto setengah badan dengan memegang KTP. Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila diminta untuk mengirimkan video membuka semua pakaiannya," tuturnya.
Dia mengungkap, pemilik akun FB Icha Shakila, S yang berdomisili di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor tersebut menuruti permintaan akun FB M tersebut. Setelah itu, pemilik akun FB Icha Shakila kembali diminta untuk mengirimkan vide berkonten pornografi berhubungan badan oleh akun FB M, tapi ditolak oleh S.
"Sosok yang belum dikenal atau M mengancam untuk menyebarkan video sebelumnya apabila tidak menuruti perintahnya," katanya.
Ade menambahkan, setelah permintaan pembuatan konten pornografi berhubungan badan itu ditolak oleh pemilik akun FB Icha Shakila, pelaku justru mengancam bakal menyebarkan video saat pemilik akun FB Icha Shakila membuka semua pakaiannya. Bukan hanya mengancam, pemilik FB M itu malah sudah mengirimkan video tersebut ke suami dan teman-teman pemilik akun FB Icha Shakila.
"Setelah pemilik akun FB Icha Shakila tidak menuruti perintah, pemilik akun Facebook (FB) M sempat mengirimkan video (membuka semua pakaian) milik pemilik akun FB Icha Shakila ke suami dan teman-temannya," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri pada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Menurutnya, pemilik akun FB Icha Shakila itu awalnya mendapatkan pesan dari pemilik akun FB berinisial M pada September 2021 silam. Akun FB M saat ini sudah tidak lagi aktif. Kala itu, pemilik akun FB M itu menawarkan S pekerjaan dengan iming-iming bayaran besar.
"Mulanya diperintahkan untuk mengirimi foto setengah badan dengan memegang KTP. Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila diminta untuk mengirimkan video membuka semua pakaiannya," tuturnya.
Dia mengungkap, pemilik akun FB Icha Shakila, S yang berdomisili di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor tersebut menuruti permintaan akun FB M tersebut. Setelah itu, pemilik akun FB Icha Shakila kembali diminta untuk mengirimkan vide berkonten pornografi berhubungan badan oleh akun FB M, tapi ditolak oleh S.
"Sosok yang belum dikenal atau M mengancam untuk menyebarkan video sebelumnya apabila tidak menuruti perintahnya," katanya.
Ade menambahkan, setelah permintaan pembuatan konten pornografi berhubungan badan itu ditolak oleh pemilik akun FB Icha Shakila, pelaku justru mengancam bakal menyebarkan video saat pemilik akun FB Icha Shakila membuka semua pakaiannya. Bukan hanya mengancam, pemilik FB M itu malah sudah mengirimkan video tersebut ke suami dan teman-teman pemilik akun FB Icha Shakila.
(abd)