6 Tahun Tak Naik, PDAM Bekasi Bakal Naikkan Tarif Air 18%

Kamis, 20 Agustus 2020 - 14:30 WIB
loading...
6 Tahun Tak Naik, PDAM...
PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi mengajukan penyesuaian tarif air di wilayah Bekasi. Sebab, setelah enam tahun lamanya menggunakan tarif yang sama.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi mengajukan penyesuaian tarif air di wilayah Bekasi. Sebab, setelah enam tahun lamanya menggunakan tarif air yang sama.

Rencananya, kenaikan tarif tersebut untuk pelanggan rumah tangga dan pelanggan sektor komersil seperti industri. Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Usep Salim Rahman mengatakan, perusahaan sudah mengajukan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi terkait kenaikan tarif tersebut. Untuk pelanggan rumah tangga naik 18% dan 20% pelanggan komersil.

”Legalitasnya sudah ditandatangani Bupati dan Wali Kota Bekasi,” kata Usep kepada wartawa Kamis (20/8/2020). Menurut dia, penyesuaian tarif baru ini sudah akan dilakukan dalam waktu dekat namun karena ada pandemi Covid-19 keputusan tersebut belum dilakukan.

”Kami berharap penyesuaian tarif ini dapat dilakukan meski di akhir tahun karena telah tertuang dalam RKP (Rencana Kerja Pemerintah) tahun ini,” ujarnya. (Baca: Wagub Taruh Perhatian Besar Pada Kantong Pengganti Plastik Berbahan Singkong)

Usep menjelaskan, kebijakan ini diberlakukan guna menjangkau layanan ke seluruh masyarakat secara lebih optimal mengingat belum seluruh warga terlayani pasokan air bersih dari PDAM Tirta Bhagasasi. Sebab, perusahaan air pelat merah tersebut ingin memaksimalkan pelayanan di 23 kecamatan Kabupaten Bekasi dan 12 Kecamatan di Kota Bekasi.

Penyesuaian tarif perusahaan pelat merah milik Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi itu mengacu Permendagri Nomor 21/2020 tentang Penghitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.”Acuan kita Permen tapi ditetapkannya oleh KPM (Kuasa Pemilik Modal) yakni Bupati dan Wali Kota serta dilaporkan kepada perwakilan KPM,” ungkapnya.

Penyesuaian tarif ditetapkan sebesar Rp9.000 tiap seribu liter kubik bagi pelanggan katagori industri dan niaga, sedangkan bagi pelanggan rumah tangga sebesar 18 persen dari tarif saat ini.”Pelanggan komersil 20% kenaikannya kalau rumah tangga 18%. Jadi masyarakat Bekasi untuk memaklumi dengan kebijakan ini,” tegasnya.

Sementara PDAM Tirta Bhagasasi membebaskan biaya penyambungan kembali sebagai upaya perekrutan pelanggan nonaktif dicakupan wilayah layanannya di Kota dan Kabupaten Bekasi. Kabar gembira untuk warga Bekasi tersebut sudah mulai berlaku mulai 1 Agustus hingga 30 September mendatang.

Direktur Usaha PDAM Tirta Bhagasasi, Maman Sudarman mengatakan, kebijakan ini merupakan program ‘Bulan Promo’ dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75 sekaligus HUT PDAM Tirta Bhagasasi ke-39 yang jatuh pada 29 September 2020.

”Bulan promo ini merupakan salah satu program jangka pendek kami untuk merekrut kembali pelanggan nonaktif. Sekarang saya lagi mencoba daripada itu tidak dibayar dan hanya menjadi catatan saja, kita sisihbukukan,” katanya. Saat ini, ada 40.000 dari total 311.000 pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi yang tercatat sebagai pelanggan nonaktif.

”Potensi 40.000 pelanggan ini yang akan kita optimalkan. Kebijakan ini sudah kita tandatangani dan kita sampaikan ke kepala daerah melalui dewan pengawas, sudah mendapat persetujuan,” ucapnya. Selain bebas biaya penyambungan kembali, program bulan promo ini juga membebaskan biaya denda serta biaya balik nama bagi pelanggan katagori nonaktif.

Pelanggan yang ingin mendapatkan layanan bulan promo ini cukup menghubungi kantor layanan cabang atau cabang pembantu terdekat selama masa periode promo berlangsung.”Pelanggan yang menginginkan balik nama cukup membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga,” ungkapnya.

Maman menjelaskan, di luar program bulan promo ini pelanggan akan dikenakan biaya sebesar Rp150.000 untuk penyambungan kembali serta Rp25.000 agar bisa balik nama.”Manfaatkan program bulan promo ini dengan sebaik-baiknya mumpung masih panjang waktunya dan pengajuannya juga relatif sangat mudah,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1811 seconds (0.1#10.140)