KPAI Catat 11.116 Anak Tersangkut Tindak Kriminalitas

Rabu, 13 Maret 2019 - 22:01 WIB
KPAI Catat 11.116 Anak Tersangkut Tindak Kriminalitas
KPAI Catat 11.116 Anak Tersangkut Tindak Kriminalitas
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat jumlah anak yang menjadi pelaku kejahatan setiap tahunnya mengalami peningkatan. Sejak 2011 hingga akhir 2018 lalu, sebanyak 11.116 orang anak di Indonesia tersangkut kasus kriminal.

Kasus kejahatan jalan, seperti pencurian, begal, geng motor, hingga pembunuhan mendominasi. Komisioner KPAI, Putu Elvina mengatakan, sejak 2011 peningkatan drastis terlihat terhadap anak menjadi pelaku kejahatan.
Pada 2011 lalu, jumlah anak yang menjadi pelaku kejahatan mencapai 695 orang. Sementara untuk tahun 2018, jumlah anak yang menjadi pelaku kejahatan mencapai 1.434 orang.

“Trennya meningkat. Peningkatan drastis terlihat di tahun 2013-2014. Kemudian di tahun 2014-2015, kejahatan anak alami penurunan,” kata Putu saat dihubungi SINDOnews pada Rabu (13/3/2019). Meski tak merinci jenis kejahatan, namun Putu memparkan kasus geng motor, pencurian hingga pembegalan mendominasi. Bahkan beberapa aksi yang dilakukan anak berujung kematian korban.

Putu menuturkan, banyak kejahatan yang melibatkan anak tak lepas dari peran keluarga. Beberapa yang terlibat bahkan berasal dari anak-anak broken home, karenanya Putu mengingatkan keterlibatan keluarga berperan kehidupan anak kedepannya.

“Banyak orang tua yang kurang mengawasi anak anaknya. Disatu sisi kelemahan ini membuat anak mencari perhatian orang lain salah satunya teman. Sayang perhatian ini salah tempat,” tuturnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengungkapkan, pihaknya mendorong dibentuknya Seksi Perlindungan Anak Lingkungan Rukun Tetangga (Sparta) untuk mencegah anak menjadi pelaku dan korban kejahatan. “Saat ini sudah ada dibeberapa titik. Kami mengupayakan untuk terus diperluas,” ungkap Seto.

Seto melanjutkan, bersama dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pihaknya telah membuat beberapa langkah dan komitmen untuk mengurangi anak menjadi pelaku kejahatan mulai dilakukan. Salah satunya dengan kebijakan-kebijakan Gubernur.

Kemudian untuk menyalurkan bakat anak, Seto mendorong kegiatan di gelanggang remaja tingkat kecamatan diaktifkan, dengan demikian penyaluran emosi bisa diarahkan dan tidak berbuat negatif.

Terpisah, Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Efendi mengungkapkan, untuk mencegah kejahatan terhadap anak. Pihaknya telah memberlakukan jam belajar pada malam hari di Jakarta Barat.

Cara ini dilakukan agar mengalihkan konsentrasi anak untuk bermain malam hari. Para orang tua pun diminta untuk melakukan pengawasan.“Mungkin kedepannya kami akan merazia anak yang masih keliaran saat jam belajar malam,” kata Rustam.

Saat ini, kegiatan yang dimulai di wilayah Kebon Jeruk dan Palmerah itu tengah disosialisasikan di semua wilayah Jakarta. Karena itu, nantinya pelajar wajib mematuhi pola jam belajar malam.

Selain itu kepada sejumlah pelajar yang nakal, Rustam menegaskan, akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anak tersebut. “Kami tanpa ampun, siapapun yang terlibat akan kami bekukan bahkan cabut KJP-nya,” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5303 seconds (0.1#10.140)