Tunjangan Hari Tua Tak Kunjung Dibayarkan, Pensiunan Datangi Kantor ASDP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah pensiunan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) mendatangi Kantor ASDP di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Aksi tersebut dilakukan karena Tunjangan Hari Tua (THT) yang tidak kunjung dibayarkan pihak ASDP beberapa tahun ini.
Salah seorang perwakilan pensiunan Muhamad Amin Sholeh mengatakan, kedatangannya ke Kantor ASDP menuntut klaim THT Bumiputera kepada Manajemen ASDP. Sebab THT merupakan hak para pensiunan. Menurut dia, paling lama satu bulan setelah pensiun sudah dibayarkan, namun sampai kini tidak kunjung dibayarkan.
"ASDP harus bertanggung jawab karena hal ini merupakan kebijakan direksi sesuai KD.50/PA.209/ASDP-2002 tentang tunjangan hari tua," ujar Amin, Rabu (29/5/2024).
Amin menjelaskan saat masih bertugas atau bekerja mereka melaksanakan tugas dengan baik dan benar dan membayar premi THT setiap bulan dengan cara gaji dipotong setiap bulannya.
"Kami setia dan siap dimutasi ke seluruh Indonesia demi membesarkan perusahaan, kami juga meminta kepada ASDP karena sudah pensiun THT dibayarkan. Seharusnya THT dibayarkan ASDP satu bulan setelah pensiun," jelas Amin.
Amin menyebut hingga Desember 2023 total pensiunan yang belum mendapat pembayaran oleh ASDP sekitar 353 orang. Sedangkan angka yang harus dibayarkan ASDP berbeda-beda antara Rp25-35 juta per orang, tergantung dari jabatannya saat pensiun.
"Sekarang mereka sudah pensiun, saat masih bekerja kita dipotong gaji Rp100.000-200.000 setiap bulannya, ya tinggal hitung saja berapa tahun kita bekerja di ASDP, makanya kita meminta hak kita," katanya.
Senada, Capten Mardani yang sudah mengabdi di PT ASDP selama 30 tahun mengaku sampai saat ini haknya belum di bayarkan oleh ASDP. Saat mendatangi Kantor ASDP, dirinya bersama sejumlah pensiunan hanya ditemui Manager SDM ASDP Satrio dan Vice Presiden Optimalisasi Manajemen Pelabuhan Yani.
"Kita sudah bolak balik berkomunikasi dengan pihak ASDP belum ada itikad baik dan ini pun yang menerima kita ini. Kita tolak karena tidak bisa memberikan keputusan, kami maunya Direksi ASDP atau Dirut ASDP yang menemui agar ada keputusan tentang hak kami," ungkapnya.
Karena tidak ada kejelasan, para pensiunan dan 10 orang lainya, sempat menunggu di lobi utama Kantor ASDP untuk menunggu Dirut ataupun Direksi ASDP saat pulang.
"Sudah menunggu dua jam lebih di lobi utama tidak satu pun pejabat ASDP yang keluar. Bahkan pulangnya tidak melewati lobi utama. Tiba-tiba dipanggil bahwa akan di temui oleh Direktur SDM, dan kami langsung kembali naik ke lantai tiga," jelasnya.
Setelah melakukan pertemuan selama satu jam, lanjut Mardani, para pensiunan di dipertemukan dengan Direktur SDM ASDP Wahyu Wibowo dan langsung meminta kepada Direksi agar pihak ASDP menalangi hak para pensiunan yang seharusnya sudah dibayarkan atau THT.
"Kita minta ASDP talangin, karena ini urusan perut kami sudah pensiun. Hanya ini yang kami harapkan untuk hari tua kami. Namun pihak ASDP keberatan untuk menalanginya, ASDP akan menempuh secara hukum, jika sudah melakukan somasi sebanyak tiga kali, dan saat ini baru melakukan somasi dua kali," lanjutnya.
Salah seorang perwakilan pensiunan Muhamad Amin Sholeh mengatakan, kedatangannya ke Kantor ASDP menuntut klaim THT Bumiputera kepada Manajemen ASDP. Sebab THT merupakan hak para pensiunan. Menurut dia, paling lama satu bulan setelah pensiun sudah dibayarkan, namun sampai kini tidak kunjung dibayarkan.
"ASDP harus bertanggung jawab karena hal ini merupakan kebijakan direksi sesuai KD.50/PA.209/ASDP-2002 tentang tunjangan hari tua," ujar Amin, Rabu (29/5/2024).
Amin menjelaskan saat masih bertugas atau bekerja mereka melaksanakan tugas dengan baik dan benar dan membayar premi THT setiap bulan dengan cara gaji dipotong setiap bulannya.
"Kami setia dan siap dimutasi ke seluruh Indonesia demi membesarkan perusahaan, kami juga meminta kepada ASDP karena sudah pensiun THT dibayarkan. Seharusnya THT dibayarkan ASDP satu bulan setelah pensiun," jelas Amin.
Amin menyebut hingga Desember 2023 total pensiunan yang belum mendapat pembayaran oleh ASDP sekitar 353 orang. Sedangkan angka yang harus dibayarkan ASDP berbeda-beda antara Rp25-35 juta per orang, tergantung dari jabatannya saat pensiun.
"Sekarang mereka sudah pensiun, saat masih bekerja kita dipotong gaji Rp100.000-200.000 setiap bulannya, ya tinggal hitung saja berapa tahun kita bekerja di ASDP, makanya kita meminta hak kita," katanya.
Senada, Capten Mardani yang sudah mengabdi di PT ASDP selama 30 tahun mengaku sampai saat ini haknya belum di bayarkan oleh ASDP. Saat mendatangi Kantor ASDP, dirinya bersama sejumlah pensiunan hanya ditemui Manager SDM ASDP Satrio dan Vice Presiden Optimalisasi Manajemen Pelabuhan Yani.
"Kita sudah bolak balik berkomunikasi dengan pihak ASDP belum ada itikad baik dan ini pun yang menerima kita ini. Kita tolak karena tidak bisa memberikan keputusan, kami maunya Direksi ASDP atau Dirut ASDP yang menemui agar ada keputusan tentang hak kami," ungkapnya.
Karena tidak ada kejelasan, para pensiunan dan 10 orang lainya, sempat menunggu di lobi utama Kantor ASDP untuk menunggu Dirut ataupun Direksi ASDP saat pulang.
"Sudah menunggu dua jam lebih di lobi utama tidak satu pun pejabat ASDP yang keluar. Bahkan pulangnya tidak melewati lobi utama. Tiba-tiba dipanggil bahwa akan di temui oleh Direktur SDM, dan kami langsung kembali naik ke lantai tiga," jelasnya.
Setelah melakukan pertemuan selama satu jam, lanjut Mardani, para pensiunan di dipertemukan dengan Direktur SDM ASDP Wahyu Wibowo dan langsung meminta kepada Direksi agar pihak ASDP menalangi hak para pensiunan yang seharusnya sudah dibayarkan atau THT.
"Kita minta ASDP talangin, karena ini urusan perut kami sudah pensiun. Hanya ini yang kami harapkan untuk hari tua kami. Namun pihak ASDP keberatan untuk menalanginya, ASDP akan menempuh secara hukum, jika sudah melakukan somasi sebanyak tiga kali, dan saat ini baru melakukan somasi dua kali," lanjutnya.
(kri)