Tolak Diobservasi, Pemilik Anjing Herder Dipanggil Paksa Polisi

Selasa, 12 Maret 2019 - 09:42 WIB
Tolak Diobservasi, Pemilik Anjing Herder Dipanggil Paksa Polisi
Tolak Diobservasi, Pemilik Anjing Herder Dipanggil Paksa Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi memanggil Sandi Gunawan untuk diperiksa polisi karena tak bersikap kooperatif. Sandi tidak mau anjing jenis herder miliknya diobservasi polisi dan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara.

Saat hendak ditemui di kediamannya di Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, Sandi tidak membukakan pintu rumahnya. Maka itu, polisi dan Sudin KPKP Jakut akan memanggil pemilik anjing tersebut.

"Penyidik akan melakukan pemanggilan melalui surat panggilan resmi pada pemilik anjing tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Kompol Mustakim, saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2019). (Baca juga: Tangani Rabies, Anies Minta Dinas KPKP Gandeng Komunitas Pecinta Hewan)

Sejauh ini, setidaknya sudah ada empat orang warga yang menjadi korban gigitan anjing peliharaan Sandi. Korban keempat bernama Hendry Susilo yang akhirnya membuat laporan ke polisi agar kejadian serupa tak terulang lagi ke depannya.

"Korban sebanyak empat orang, yang kena gigitan ke 4 buat laporan polisi," tuturnya. (Baca juga: Tuntut Keadilan, Satpam Korban Gigitan Pitbull Sambangi Polres Jakpus)

Dia menambahkan, pihak keamanan setempat, warga, dan Ketua RW di Perumahan Pantai Mutiara sudah kerap meminta Sandi mengikat anjing jenis herdernya itu. Sebab banyak warga yang panik akibat kerap jadi korban gigitan. Namun hal itu tak diindahkan Sandi sehingga korban Hendry memilih melapor ke polisi.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5672 seconds (0.1#10.140)