5.087 Hewan Peliharaan di Jakpus Sudah Divaksin Anti Rabies

Rabu, 18 November 2020 - 17:24 WIB
loading...
5.087 Hewan Peliharaan di Jakpus Sudah Divaksin Anti Rabies
Pemilik hewan peliharaan memperlihatkan surat hewan miliknya telah divaksi anti-rabies.Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat menggelar vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan warga di Jalan Pangeran Jayakarta RW 09, Kelurahan Mangga Dua Selatan dan di Pos RW 01 Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kepala Seksi Peternakan Sudin KPKP Jakarta Pusat, Dwi Yani Herawati mengatakan, kegiatan ini sudah berlangsung sejak Juni lalu dan akan berakhir pada pertengahan Desember 2020. “Sejak Januari 2020 kita sudah laksanakan kegiatan ini, tapi sempat terhenti akibat pandemi Covid-19,” kata Hera saat memantau pemberian vaksin rabies di Jalan Pangeran Jayakarta RW 09, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020).

Hera mengungkapkan, untuk kegiatan hari ini Hewan Penular Rabies (HPR) yang divaksin sebanyak 156 ekor. Dari jumlah itu, 88 ekor di antaranya berasal dari Kelurahan Mangga Dua Selatan, terdiri dari anjing 34 ekor, kucing 52 ekor dan musang dua ekor. Sedangkan di Kelurahan Kemayoran 68 ekor terdiri dari anjing 21 ekor, kucing 44 ekor, dan musang tiga ekor.

"Kita menargetkan hingga akhir Desember 2020, sebanyak 4.800 ekor hewan divaksinasi rabies. Sampai dengan 16 November 2020 kemarin hewan yang sudah divaksin melebihi target yakni 5.087 ekor atau 106%, yakni kucing 3.824 ekor, anjing 1.229 ekor, kera 13 ekor, dan musang 21 ekor," ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan vaksinasi ini untuk mencegah terjadinya rabies pada hewan dan memberikan rasa aman kepada pemilik ketika memelihara hewan kesayangannya. Selain itu, agar DKI Jakarta khususnya Jakarta Pusat bebas rabies di tengah pendemi Covid-19. (Baca: Kota Bekasi Godok Aturan Denda untuk Pemberi Uang ke Pengemis)

"Saya mengimbau kepada warga DKI Jakarta khususnya Jakarta Pusat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, kera, dan musang agar divaksin dan ini gratis tanpa dipungut biaya," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1032 seconds (0.1#10.140)