Polisi Tertibkan Pemakaian Masker Pedagang Pasar Minggu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polsek Pasar Minggu bersama Koramil, Kecamatan Pasar Minggu, dan suku dinas terkait terus berupaya menekan penyebaran pandemi Covid-19 , khususnya di kawasan Pasar Minggu. Salah satunya menertibkan penggunaan masker di kalangan pedagang.
Kanit Sabhara Polsek Pasar Minggu Iptu Wawan Sukirwan mengatakan, penertiban sengaja dilakukan di area publik, tempat masyarakat berkumpul dan berinteraksi.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat akan pentingnya menggunakan masker untuk pencegahan penularan Covid-19. (Baca juga: Kota Bogor Tambah 11 Kasus Positif COVID-19, Lima dari Bogor Barat)
Setiap harinya sebanyak 25 petugas gabungan yang melakukan patroli dan penertiban masker di kawasan Pasar Minggu mulai pagi hingga malam hari. Ini dikarenakan pasar merupakan lingkungan yang berpotensi besar sebagai tempat menyebarnya Covid-19.
Dari hasil penertiban yang dilakukan pada Rabu (19/8/2020), tercatat 12 pedagang yang tak memakai masker sebagaimana mestinya. Petugas hanya menegur lalu mendata pedagang tersebut, tapi bila di kemudian hari yang bersangkutan kembali tak memakai masker sebagaimana mestinya petugas bakal memberikan sanksi denda ataupun sanksi sosial.
"Kami juga melakukan pembagian masker gratis pada pedagang dan masyarakat di sekitar area Pasar Minggu sebanyak 50 masker," kata Wawan, Rabu (19/8/2020). (Baca juga: Bantu Pembelajaran Jarak Jauh, Polres Jakpus Bagikan 100 Modem untuk Pelajar)
Kanit Sabhara Polsek Pasar Minggu Iptu Wawan Sukirwan mengatakan, penertiban sengaja dilakukan di area publik, tempat masyarakat berkumpul dan berinteraksi.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat akan pentingnya menggunakan masker untuk pencegahan penularan Covid-19. (Baca juga: Kota Bogor Tambah 11 Kasus Positif COVID-19, Lima dari Bogor Barat)
Setiap harinya sebanyak 25 petugas gabungan yang melakukan patroli dan penertiban masker di kawasan Pasar Minggu mulai pagi hingga malam hari. Ini dikarenakan pasar merupakan lingkungan yang berpotensi besar sebagai tempat menyebarnya Covid-19.
Dari hasil penertiban yang dilakukan pada Rabu (19/8/2020), tercatat 12 pedagang yang tak memakai masker sebagaimana mestinya. Petugas hanya menegur lalu mendata pedagang tersebut, tapi bila di kemudian hari yang bersangkutan kembali tak memakai masker sebagaimana mestinya petugas bakal memberikan sanksi denda ataupun sanksi sosial.
"Kami juga melakukan pembagian masker gratis pada pedagang dan masyarakat di sekitar area Pasar Minggu sebanyak 50 masker," kata Wawan, Rabu (19/8/2020). (Baca juga: Bantu Pembelajaran Jarak Jauh, Polres Jakpus Bagikan 100 Modem untuk Pelajar)
(jon)