Sempat Jadi Polemik, Penghuni Rusun Kampung Bayam Dipindahkan ke Jalan Tongkol

Rabu, 22 Mei 2024 - 16:02 WIB
loading...
Sempat Jadi Polemik,...
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah memindahkan 19 KK warga eks Kampung Bayam yang sebelumnya menempati Rumah Susun (Rusun) Kampung Bayam. Foto/IG Anies Baswedan
A A A
JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah memindahkan 19 Kepala Keluarga (KK) warga eks Kampung Bayam yang sebelumnya menempati Rumah Susun (Rusun) Kampung Bayam atau Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) secara paksa dan melanggar ketentuan hukum ke Jalan Tongkol.

Hal tersebut disampaikan BUMD Jakpro melalui rilis yang disampaikan Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (22/5/2024) kepada awak media.

Pihak Jakpro menyebutkan proses penertiban dan pengamanan aset HPPO berlangsung dari Selasa (21/5/2024) pukul 9 pagi hingga Rabu (22/5/2024) pukul 00.30 WIB dini hari.

Meskipun terdapat dinamika saat berdiskusi pada awalnya, namun setelah melalui proses diskusi, negosiasi dan komunikasi dua arah yang dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, Jakpro menyebutkan, warga kemudian bersepakat untuk meninggalkan HPPO secara sukarela ke hunian yang tersedia.



Jakpro memberikan fasilitas transportasi bagi lansia, anak-anak, ibu hamil dan warga yang bermukim di HPPO. Barang-barang warga juga dibantu diinventarisir dan dipindahkan menggunakan truk yang disediakan Jakpro untuk dikirim dan diterima oleh warga di alamat tujuan.

"Atas kegiatan yang berjalan lancar tersebut, Jakpro mengapresiasi sikap kooperatif warga yang saat ini sudah menghuni dengan tentram di Jalan Tongkol 10 Jakarta Utara lengkap dengan akses listrik dan air, sehingga warga bisa beraktifitas normal kembali sebagai warga Jakarta," tulis Jakpro dalam siaran persnya.

Setelah warga menempati fasilitas hunian yang disiapkan, Jakpro berencana untuk memberikan beberapa fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja, pelatihan dan pendampingan urban farming, serta kesempatan untuk menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa venue-venue Jakpro.

"Jakpro berkomitmen untuk menjaga keamanan warga, memberikan pendampingan kepada warga berkebutuhan khusus seperti lansia, ibu hamil dan anak-anak, serta tidak melakukan kekerasan dalam setiap proses kegiatan apapun di lapangan," tulis manajemen Jakpro.

Jakpro menegaskan, pengosongan HPPO merupakan kegiatan pengelolaan aset dan mengoperasikan venue-venue yang diamanahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sebagai langkah mitigasi risiko yang dapat berakibat kepada tata kelola perusahaan di kemudian hari, Jakpro kemudian mengambil sikap tegas atas pengamanan aset perusahaan demi kelangsungan usaha yang sehat dan berkelanjutan," tulis Jakpro.

Sebagaimana diketahui sebelumnya,sejumlah petugas keamanan internal melakukan pengosongan terhadap Rumah Susun (Rusun) Kampung Bayam atau Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS), di Papanggo Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (21/5/2024) pagi.

Dalam video yang beredar di kalangan awak media terlihat kericuhan saling dorong saat sejumlah petugas security keamanan internal, melakukan upaya persuasif terhadap sejumlah warga agar mau pindah dari Rusun Kampung Bayam.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1369 seconds (0.1#10.140)