Pemprov DKI Diminta Segera Putuskan Tarif MRT dan LRT

Minggu, 24 Februari 2019 - 20:06 WIB
Pemprov DKI Diminta Segera Putuskan Tarif MRT dan LRT
Pemprov DKI Diminta Segera Putuskan Tarif MRT dan LRT
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta didesak segera memutuskan besaran tarif Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) yang akan beroperasi Maret 2019 mendatang. Tarif kedua moda transportasi berbasis rel tersebut membutuhkan subsidi yang harus segera diputuskan.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) bidang perkeretaapian DKI Jakarta, Aditya Dwilaksana mengatakan, Pemprov DKI harus segera mengeluarkan besaran tarif untuk MRT dan LRT yang akan segera beroperasi Maret mendatang. Sebab, keduanya membutuhkan subsidi yang seharusnya disesuaikan saat awal pembahasan anggaran 2019.

Menurutnya, apabila memang subsidi tersebut sudah disiapkan, pastinya besaran subsidi tersebut belum miliki kepastian lantaran pembahasan tarif baru dilakukan sekarang. "Besaran subsidi harus disesuaikan dengan hitungan tarif yang diputuskan. Makanya tarif harus dikeluarkan jauh sebelum dioperasikan," kata Aditya saat dihubungi pada Minggu (24/2/2019).

Selain memengaruhi besaran subsidi, lanjut Adit, lambatnya keputusan tarif juga berpengaruh terhadap tiket pembayaran yang harus diintegrasikan dengan intensitas kartu perbankan lainnya agar masyarakat cukup menggunakan satu kartu dalam menggunakan moda transportasi umum. Tarif MRT, kata Adit, direncanakan berdasarkan jarak kilometer.

Artinya, apabila memang mau dioperasikan Maret dengan integrasi kartu perbankan lainnya, setidaknya PT MRT butuh waktu dari sekarang untuk memprogram kartu sesuai besaran tarif kilomter tersebut. "Pada tahap awal operasi PT MRT dipastikan menggunakan kartu sendiri yang sudah disiapkan karena tidak ada waktu lagi," ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan, tarif MRT dan LRT itu meski dibahas terlebih dahulu bersama DPRD sebelum diputuskan dan diumumkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebab, tarif itu subsidi dari public service obligation (PSO) yang berasal dari APBD.

"Itu kan harus persetujuan DPRD. Enggal bisa kalau Gubernur mau umumkan sendiri. Orang belum dibahas sama kita," ujarnya. Taufik menjelaskan, pada prinsipnya DPRD tidak akan mempermasalahkan berapa besaran subsidi yang akan diberikan untuk pelayanan transportasi umum.

Bahkan, dia mengusulkan lebih baik diberi subsidi penuh agar masyarakat gratis menggunakan transportasi umum dan tujuan mengurai kemacetan pun terwujud.

Sementara itu, Asisten Perekonomian Sekertaris Daerah, Sri Haryati menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada DPRD untuk segera membahas besaran subsidi MRT dan LRT. Dia pun akan mengumumkan tarif tersebut apabila subsidi sudah dibahas bersama DPRD.

Sri pun mengaku telah mengalokasikan subsidi LRT dan MRT dalam APBD 2019. Untuk LRT Jakarta menerima subsidi Rp327 miliar, sedangkan MRT disubsidi Rp672,3 miliar.

"Kami sudah mengirimkan surat ke Sekertaris DPRD. Nanti mereka akan menentukan jadwal untuk membahas bersama susbisi MRT dan LRT sebelum diputuskan," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7663 seconds (0.1#10.140)