Anies Disarankan Tak Gegabah Tuding Pengelolaan Rusun Diintervensi Pengembang

Jum'at, 22 Februari 2019 - 14:43 WIB
Anies Disarankan Tak Gegabah Tuding Pengelolaan Rusun Diintervensi Pengembang
Anies Disarankan Tak Gegabah Tuding Pengelolaan Rusun Diintervensi Pengembang
A A A
JAKARTA - Kisruh yang terjadi dalam pengelolaan rusun akhir-akhir ini memunculkan banyak pertanyaan. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ellyzabeth CH Mailoa berpendapat kisruh tersebut akibat kurangnya keadilan atas pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) No 132/2018 tentang Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Ia pun menyarakan Anies tidak gegabah dalam memberikan keterangan pada media massa. Menurutnya, kisruh di tubuh Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) timbul dimulai dari pemberlakukan Pergub 132 yang entah dengan motif apa seperti terkesan operasi senyap.

Padahal di situ ada beberapa pasal yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah para penghuni dan pengelola rusun yang padahal sebelumnya berlangsung cukup harmonis. “Kemarin saya lihat kok malah ada statement Pak Gubernur yang menyudutkan salah satu pihak,” kata Ellyzabeth kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Ellyzabeth menjelaskan, pada poin peralihan yang diberlakukan pada Pergub tersebut, berdampak pada ketidakpastian hukum pada pengelola atau P3SRS. “Pembentukan P3SRS ini kan ada landasan hukumnya yakni UU ini jauh berlaku sebelum Pegub diberlakukan. Jelas di situ diatur masa bakti P3SRS dengan segala perangkat kewenangannya termasuk penyusunan AD dan ART. Nah, apakah fair P3SRS yang sebelumnya sudah bekerja berdasarkan UU harus kembali ke titik nol yakni mematuhi pergub?” tukasnya.

Ellyzabeth menambahkan, sebaiknya Anies Baswedan tidak serampangan menuduh salah satu pihak sebagai penyebabnya. Ia juga memiliki laporan dan data saat ini konflik diapartemen terkait P3SRS yang melibatkan pengembang VS P3SRD independen.

“Saya siap buka ke publik data saya dan temuan saya bahwa ada pengembang saat ini di salah satu apartemen. Memanfaatkan Pergub untuk mencongkel P3SRS yang sudah dibentuk secara mandiri oleh warga pemilik dan penghuni Apartemen,” ujarnya.

Ia pun menyarankan Anies sebaiknya menelusuri terlebih dahulu informasi yang didapatkan. Baik dari TGUPP ataupun Dinas Perumahan. Sebab belum tentu selama ini masukan yang diberikan valid.

Seperti diketahui, dua hari lalu Anies Baswedan saat mengunjungi Apartemen Avarael. Ia memberikan pernyataan di depan sekelompok kecil penghuni bahwa salah satu pengembang diduga melakukan upaya intervensi terhadap P3SRS.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4887 seconds (0.1#10.140)