Polisi Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Timur

Selasa, 12 Februari 2019 - 08:56 WIB
Polisi Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Timur
Polisi Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Timur
A A A
JAKARTA - Sejumlah pengendara terpaksa diberikan tindakan tegas berupa tilang lantaran nekat menerobos jalur khusus bus Transjakarta di depan Stasiun Jatinegara, Jalan Bekasi Barat, Jakarta Timur.

"Polri penindakan dengan tilang pengendara sepeda motor yang melintas dijalur Busway dpn Stasiun Jatinegara Jaktim. Mari Kita sama-sama tertib berlalu lintas di jalan," tulis akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, Selasa (12/2/2019).

Tidak hanya itu, polisi juga terus melakukan razia terhadap pengendara yang membahayakan dirinya sendiri maupun orang laian, seperti melawan arus. Jajaran Polres Jakarta Timur melakukan tindakan tilang terhadap masyarakat yang melanggar aturan tersebut.

"Polri penindakan dengan tilang pengendara sepeda motor yang melawan arus di depan Pasar Gembrong dan pengendara yang tidak menggunakan helm di samping GT. Pedati Jaktim. Mari Kita sama-sama tertib berlalu lintas di jalan," serunya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6625 seconds (0.1#10.140)