Pemuda Perusak Motor karena Tak Terima Ditilang Diciduk Polisi

Jum'at, 08 Februari 2019 - 14:30 WIB
Pemuda Perusak Motor karena Tak Terima Ditilang Diciduk Polisi
Pemuda Perusak Motor karena Tak Terima Ditilang Diciduk Polisi
A A A
TANGERANG SELATAN - Pengendara motor Honda Scoopy B 6395 GLW bernama Adi Saputra (21) yang mengamuk lantaran tak terima ditilang, akhirnya berurusan dengan hukum. Pemuda itu sudah diciduk Polres Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini.

Adi Saputra diciduk dari rumahnya di kawasan BSD City, Serpong, Tangerang Selatan. Dia dicokok bukan karena pelanggaran lalu lintas atau aksi perusakan sepeda motor yang dilakukannya di depan petugas.

Pemuda itu dicokok lantaran nomor polisi pada sepeda motor yang dirusaknya ternyata tidak sesuai dengan peruntukannya. Ia disangka sebagai penadah pencurian kendaraan bermotor. ( Baca Juga: (Baca juga: Motor yang Dirusak Pelanggar Lalu Lintas di Tangsel Diduga Bodong)

Pemuda Perusak Motor karena Tak Terima Ditilang Diciduk Polisi


Diketahui, Adi Saputra mengamuk dan merusak sepeda motornya saat anggota Satlantas Polres Tangsel Bripka Oky dan Bripka Made Andry sedang mengatur lalu lintas di pasar modern BSD, Serpong, Kamis (7/2/2019) pagi. ( Baca Juga: (Baca juga: Tak Hanya Rusak Motor, Remaja yang Viral di Medsos juga Bakar STNK)

"Nih yang tadi nanyain STNK, nih STNK-nya. Enggak cuman motornya saja yang gw hancurin, tetapi STNK-nya gw bakar," kata Adi dalam video berdurasi singkat tersebut sambil merokok, Kamis (7/2/2019).
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4885 seconds (0.1#10.140)