Dalam Dua Hari Ada 25 Kasus Positif Baru Covid-19 di Kota Bogor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor jumlahnya terus melonjak. Dalam dua hari terakhir ini ada penambahan 25 kasus baru positif Covid-19 . Masing-masing 13 orang pada Senin, 17 Agustus 2020 kemarin dan 12 orang pada Selasa (18/08/2020).
Sehingga selama pandemi ini sudah ada 434 orang warga Kota Bogor yang positif, dengan rincian meninggal 25 orang, selesai/sembuh 243 orang, masih sakit atau positif aktif 166 orang."Penambahan kasus baru positif hari ini sebanyak 12 orang, sembuh 1 orang, maka yang masih dalam pengawasan bertambah 11 orang, sedangkan jumlah yang meninggal hari ini tidak ada," ungkap Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A. Rachim dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (18/08/2020).
Dengan terus melonjaknya kasus baru positif, Dedie menegaskan Pemkot Bogor akan mulai meningkatkan razia penegakan aturan Perwali Nomor 64/2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan PSBB atau AKB dalam penanggulangan Covid-19 sebagai turunan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Pergub Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020.Apalagi, penambahan kasus pada Senin (17/08/2020) ada 13 orang yang positif itu seluruhnya dari klaster keluarga di Semplak, Bogor Barat, Kota Bogor.
"Dengan demikian tentu harus ada satu langkah preventif yang intinya diinisiasi masyarakat dan dibantu tokoh masyarakat agar tingkat penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan," katanya. (Baca: Klaster Keluarga Semplak Jadi 35 Orang, Bogor Tingkatkan Razia Pelanggaran AKB)
Menurutnya, penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 13 orang dari klaster keluarga ini merupakan hasil tracing yang sebelumnya ada 22 orang positif korona. “Kita baru saja mendapatkan laporan dari Dinkes Kota Bogor bahwa ada tambahan 13 orang positif Covid-19 dari satu klaster yang sama (keluarga),” kata Dedie yang juga Wakil Wali Kota Bogor usai mengikuti Upacara Penurunan Bendera HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Balai Kota Bogor.
Dia menjelaskan, di klaster keluarga atau rumah tangga di Semplak, Bogor Barat ini jumlah terkonfirmasi positif menjadi 35 orang, 6 orang di antaranya dari Kabupaten Bogor dan 29 orang dari Kota Bogor. “Kami tentunya menyampaikan rasa keprihatinan. Artinya, dalam kondisi Kota Bogor yang masih berada di zona orange atau dalam risiko sedang masyarakat memang harus betul-betul mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Dedie menyebut, asal-usul penularan di rumah tangga berasal dari imported case (dari luar) dan klaster perkantoran. “Jadi, dua ini kemudian menularkan di keluarga. Kebanyakan dari imported case atau seseorang yang bekerja di luar kota atau setelah melakukan perjalanan jauh. Oleh karena itu, kita akan menerapkan protokol Covid-19 secara ketat,” tegasnya.
Untuk sementara ini Dedie mengaku belum mendapatkan laporan apakah 13 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini sudah diisolasi di rumah sakit atau isolasi mandiri. “Mereka terkonfirmasi dari tracing dan hasil swab sebelumnya. Ini sangat memprihatinkan, karena ini klaster keluarga terbesar mungkin di Indonesia. Jadi, ini menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya. Dia kembali meminta kepada masyarakat untuk selalu berada dalam kewaspadaan yang tinggi. Pasalnya, kondisi pelonggaran PSBB Pra AKB ini bukan berarti semua berada dalam kondisi yang aman, akan tetapi justru sebaliknya.
“Karena disana-sini dengan pelonggaran terjadi aktivitas masyarakat yang kemudian menimbulkan risiko. Saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya pada saat melaksanakan acara sosial kemasyarakatan, seperti kegiatan keagamaan, pernikahan dan lain-lain harus betul-betul dilaksanakan dengan protokol kesehatan,” ujarnya.
Sehingga selama pandemi ini sudah ada 434 orang warga Kota Bogor yang positif, dengan rincian meninggal 25 orang, selesai/sembuh 243 orang, masih sakit atau positif aktif 166 orang."Penambahan kasus baru positif hari ini sebanyak 12 orang, sembuh 1 orang, maka yang masih dalam pengawasan bertambah 11 orang, sedangkan jumlah yang meninggal hari ini tidak ada," ungkap Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A. Rachim dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (18/08/2020).
Dengan terus melonjaknya kasus baru positif, Dedie menegaskan Pemkot Bogor akan mulai meningkatkan razia penegakan aturan Perwali Nomor 64/2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan PSBB atau AKB dalam penanggulangan Covid-19 sebagai turunan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Pergub Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020.Apalagi, penambahan kasus pada Senin (17/08/2020) ada 13 orang yang positif itu seluruhnya dari klaster keluarga di Semplak, Bogor Barat, Kota Bogor.
"Dengan demikian tentu harus ada satu langkah preventif yang intinya diinisiasi masyarakat dan dibantu tokoh masyarakat agar tingkat penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan," katanya. (Baca: Klaster Keluarga Semplak Jadi 35 Orang, Bogor Tingkatkan Razia Pelanggaran AKB)
Menurutnya, penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 13 orang dari klaster keluarga ini merupakan hasil tracing yang sebelumnya ada 22 orang positif korona. “Kita baru saja mendapatkan laporan dari Dinkes Kota Bogor bahwa ada tambahan 13 orang positif Covid-19 dari satu klaster yang sama (keluarga),” kata Dedie yang juga Wakil Wali Kota Bogor usai mengikuti Upacara Penurunan Bendera HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Balai Kota Bogor.
Dia menjelaskan, di klaster keluarga atau rumah tangga di Semplak, Bogor Barat ini jumlah terkonfirmasi positif menjadi 35 orang, 6 orang di antaranya dari Kabupaten Bogor dan 29 orang dari Kota Bogor. “Kami tentunya menyampaikan rasa keprihatinan. Artinya, dalam kondisi Kota Bogor yang masih berada di zona orange atau dalam risiko sedang masyarakat memang harus betul-betul mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Dedie menyebut, asal-usul penularan di rumah tangga berasal dari imported case (dari luar) dan klaster perkantoran. “Jadi, dua ini kemudian menularkan di keluarga. Kebanyakan dari imported case atau seseorang yang bekerja di luar kota atau setelah melakukan perjalanan jauh. Oleh karena itu, kita akan menerapkan protokol Covid-19 secara ketat,” tegasnya.
Untuk sementara ini Dedie mengaku belum mendapatkan laporan apakah 13 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini sudah diisolasi di rumah sakit atau isolasi mandiri. “Mereka terkonfirmasi dari tracing dan hasil swab sebelumnya. Ini sangat memprihatinkan, karena ini klaster keluarga terbesar mungkin di Indonesia. Jadi, ini menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya. Dia kembali meminta kepada masyarakat untuk selalu berada dalam kewaspadaan yang tinggi. Pasalnya, kondisi pelonggaran PSBB Pra AKB ini bukan berarti semua berada dalam kondisi yang aman, akan tetapi justru sebaliknya.
“Karena disana-sini dengan pelonggaran terjadi aktivitas masyarakat yang kemudian menimbulkan risiko. Saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya pada saat melaksanakan acara sosial kemasyarakatan, seperti kegiatan keagamaan, pernikahan dan lain-lain harus betul-betul dilaksanakan dengan protokol kesehatan,” ujarnya.
(hab)