Wartawan Diintimidasi Saat Ambil Gambar Proyek Tol Cibitung-Cilincing

Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:07 WIB
loading...
Wartawan Diintimidasi Saat Ambil Gambar Proyek Tol Cibitung-Cilincing
Pekerja proyek Jalan Tol Cibitung-Cilincing saat menegur wartawan yang meliput proyek tersebut. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan profesinya sebagai pencari dan pewarta informasi publik masih saja terjadi. Kali ini, dua wartawan televisi nasional Fakih (Trans TV) dan Apriyanto (RTV) mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat sedang mengambil gambar proyek konstruksi pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing yang diduga bermasalah.

"Jadi tadi saya pas lagi ambil gambar proyek tapi dari luar lingkungan proyek, sempat didatangi oleh salah satu pekerja proyek. Lalu saat menghampiri kami dia melarang kami untuk ambil gambar dan sempat menempak kamera yang dipakai teman saya," kata Fakih saat ditemui, Selasa (18/8/2020). ( )

Melihat perlakuan yang tidak mengenakan tersebut, Fakih dan pekerja yang tidak diketahui identitasnya tersebut sempat beradu argumen. "Saya bilang, pak, jangan begitu. Siapa yang melarang ambil gambar? Kami kerja dilindungi undang-undang. Jangan main asal mukul begitu, saya kan ada di jalan pak, saya di ruang publik," ucap Fakih. ( )

Melihat situasi yang sedikit memanas, rekan pekerja proyek tersebut mendekati dan membawa rekannya yang telah memukul dan melarang wartawan meliput. Tanpa basa basi, keduanya meninggalkan wartawan dan tidak ada ucapan apapun yang diberikan.
Sebelumnya, Minggu 16 Agustus 2020 sore, proyek Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi IV di Jalan Sungai Tiram RW 006 Kelurahan Marunda Cilincing, Jakarta Utara, ambruk. Proyek yang dikelola PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melukai pekerjanya yang langsung dibawa ke RS Citra Harapan Indah, Bekasi, untuk mendapatkan perawatan.

Plt. Sekretaris Perusahaan WSBP, Ales Okta Pratama mengatakan, terkait dengan adanya kejadian pada Proyek Cibitung-Cilincing PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) Seksi IV telah membentuk tim internal untuk melakukan investigasi.

"Atas kejadian ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Pekerjaan perbaikan akan segera mulai dilakukan. WSBP terus berkomitmen untuk menerapkan dan mengedepankan prosedur K3 dalam setiap proses pekerjaan di seluruh unit perusahaan," Ucap Ales melalui keterangan tertulis, Senin 17 Agustus 2020.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4312 seconds (0.1#10.140)