Mantan Kuasa Hukum Sedih MA Tolak PK Jessica

Senin, 31 Desember 2018 - 13:55 WIB
Mantan Kuasa Hukum Sedih MA Tolak PK Jessica
Mantan Kuasa Hukum Sedih MA Tolak PK Jessica
A A A
JAKARTA - Otto Hasibuan bersedih mengetahui Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.

Namun, mantan Ketua Peradi itu mengaku tak lagi menjadi kuasa hukum Jessica. Pasalnya, keluarga Jessica lebih memilih pengacara lain dalam mengajukan PK tersebut. (Baca: Banding Ditolak, Jessica Bakal Ajukan Kasasi )

"Yang mengajukan PK itu kebetulan bukan saya lagi, (tapi) pengacara yang lain," kata Otto saat dihubungi Okezone, Senin (31/12/2018).

Otto mengatakan bahwa dirinya telah berupaya keras dalam membela Jessica setelah divonis melakukan pembunuhan berencana dengan menabur racun sianida di kopi milik sahabatnya Mirna tersebut.

Ia pun menegaskan bahwa masih berkeyakinan bahwa Jessica bukan pembunuh dari istri dari Arief Sumarko itu.

"Saya pada waktu itu ya biasalah mungkin pernah di tiga tingkat ya kurang berhasil, dia punya pengacara yang lain. Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap (Jessica tak bersalah)," ucapnya.

Lebih lanjut, Otto tak membeberkan siapa kuasa hukum dari Jessica tersebut. Ia hanya memastikan tetap menghargai putusan MA tersebut.

"Ya itu putusan hakim harus saya hargai. Saya baru tahu ini. Saya sedang di Australia," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4296 seconds (0.1#10.140)