Pasutri Pengeroyok Dua Anggota TNI di Ciracas Berhasil Diringkus

Kamis, 13 Desember 2018 - 16:02 WIB
Pasutri Pengeroyok Dua Anggota TNI di Ciracas Berhasil Diringkus
Pasutri Pengeroyok Dua Anggota TNI di Ciracas Berhasil Diringkus
A A A
JAKARTA - Polisi kembali meringkus dua pelaku pengeroyokan anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Kali ini yang ditangkap pasangan suami istri berinisial IH dan SR.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan, polisi kembali menangkap dua orang pelaku pengeroyokan dua anggota TNI itu. Namun, dia tak merinci siapa dan dimana keduanya diciduk. "Iya besok diekspose," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/12/2018).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan, dua orang yang baru ditangkap polisi itu merupakan pasangan suami istri. Maka itu, total pelaku yang berhasil diciduk hingga kini berjumlah empat orang. "Iya (yang ditangkap pasutri)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi merilis tiga orang pengeroyok anggota TNI yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi meminta kepada para DPO itu untuk segera menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur, atau kantor-kantor polisi.

Pelaku pengeroyokan itu diharapkan bersikap kooperatif dan bertanggung jawab atas perbuatannya. "Kami harap tiga DPO itu menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan," tuturnya.

Satu dari tiga DPO itu merupakan seorang perempuan, yakni SR, sekaligus istri dari DPO IH. Adapun peran SR dalam kasus itu yakni turut serta melakukan pendorongan pada korban dan turut melakukan pemukulan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8912 seconds (0.1#10.140)