Dituduh Anak PKI, Wasekjen PKB Polisikan 25 Akun Medsos

Kamis, 29 November 2018 - 09:01 WIB
Dituduh Anak PKI, Wasekjen PKB Polisikan 25 Akun Medsos
Dituduh Anak PKI, Wasekjen PKB Polisikan 25 Akun Medsos
A A A
JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dita Indah Sari melaporkan sebanyak 25 akun media sosial ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini lantaran puluhan akun media sosial tersebut menudingnya sebagai anak PKI.

Kasus yang dilaporkan Dita ini, dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. “Ada sebanyak 25 akun media sosial yang saya laporkan," kata Dita di Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Rabu, 28 November 2018 kemarin. Dalam pemeriksaan tambahannya, Dita mengakui akun-akun tersebut erugikan dirinya yang kini tengah bertarung sebagai calon legislatif (Caleg) PKB.

Karena itu Dita meminta agar kasus ini ditindaklanjuti."Saya apresiasi kepolisian yang sudah tanggapi laporan ini meskipun tidak terlalu cepat, tapi ditanggapi,” kata Dita yang datang untuk melengkapi kasusnya.

Dalam pemeriksaan ini, Dita mengaku dicecar sebanyak 15 pertanyaan mengenai pelaporannya. Kuasa hukum Dita, Judika Gultom mengatakan, selain dituding anak PKI, klien juga dituding sebagai anak dari Ketua PKI DN. Aidit.

Belakangan, lanjut Judika, penyebaran hoaks itu tak hanya menyerang Dita, PKB yang merupakan partai yang menaunginya juga di menjadi sasaran hoaks, termasuk beberapa akun yang meminta agar masyarakat tak memilih Dita saat Pileg 2019 nanti.

"Jangan dipilih caleg PKB kemudian PKB kesusupan komunis, khusus Dita anak Aidit,” ujar Judika menirukan ucapan di akun. Menurut dia, jika polisi tidak segera bertindak dengan cepat, makan akan banyak korban lagi dari serangan para penyebar hoaks

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ini kasusnya tengah ditangani Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
“Penyidik sedang bekerja,” ucapnya singkat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9744 seconds (0.1#10.140)