Kasus Dua Karung Narkoba, Ternyata untuk Suplai Pesta Malam Tahun Baru

Senin, 26 November 2018 - 12:36 WIB
Kasus Dua Karung Narkoba, Ternyata untuk Suplai Pesta Malam Tahun Baru
Kasus Dua Karung Narkoba, Ternyata untuk Suplai Pesta Malam Tahun Baru
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan 2 karung narkoba yang terdiri dari sabu dan esktasi. Belakangan diketahui kalau narkoba tersebut ternyata untuk suplai pesta malam tahun baru 2019 mendatang.

Untuk membongkar jaringan narkoba internasional ini, Polres Jakarta Barat melakukan penyidikan selama dua bulan. Barang bukti dan tersangka yang diringkus, dua mobil SUV merk Toyota dan Mazda diamankan bersama dengan lima tersangka, HA (41), APP (30), LS (36), DW (38), dan PR (34).

Dari tanganya polisi mengamankan dua karung narkoba yang terdiri 44 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi kelas 1. “Rencananya barang ini akan didistribusikan saat tahun baru nanti di wilayah Jakarta, Bogor, Surabaya, serta beberapa kota kota besar di Indonesia,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendrizh di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (26/11/2018).

Erick melanjutkan jaringan yang di awaki residivis perampokan, HT, kerap kali memasarkan narkoba ke Indonesia. Melalui laut dan darat, barang dari Taiwan ini masuk melalui pelabuhan tikus di Batam sebelum akhirnya didistribusikan ke Medan dan beberapa kota di Indonesia melalui jalur darat.

Sebelumnya diberitakan, dua karung besar berisi sabu dan ekstasi diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Pelabuhan Rakyat, Kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten, Rabu 21 November 2018.

Dari penggerebekan yang dipimpin Kanit 1 Satnarkoba, AKP Indra Maulana. Polisi mengamankan tiga orang, yakni APP (30), HA (41) dan LS (36).
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3535 seconds (0.1#10.140)