Ditjen Otda Minta 20 Plt Lurah Non PNS Tangsel Segera Diganti

Kamis, 22 November 2018 - 03:11 WIB
Ditjen Otda Minta 20 Plt Lurah Non PNS Tangsel Segera Diganti
Ditjen Otda Minta 20 Plt Lurah Non PNS Tangsel Segera Diganti
A A A
TANGERANG SELATAN - Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) mendesak Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengganti 20 Pelaksana Tugas (Plt) lurah Non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu diungkapkan Kepala Subdit Wilayah III pada Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda, Paskalis Baylon Meja di Gedung Pemkot Tangsel, Rabu 21 November 2018.

"Kedatangan kami ini untuk klarifikasi atas informasi keberadaan lurah yang non PNS. Kami mendorong adanya upaya untuk segera mengganti," kata Paskalis kepada KORAN SINDO.

Dijelaskan dia, dalam peninjauan ke Pemkot Tangsel, pihaknya menemukan berbagai persoalan pengangkatan 20 Plt lurah non PNS tersebut. Terutama, kurangnya SDM di lingkup Pemkot Tangsel yang mumpuni.

Namun, dia memastikan tidak ada upaya dari Pemkot Tangsel untuk melakukan pembiaran. Meski demikian, pihaknya tidak bisa membenarkan pergantian lurah itu.

"Upaya itu harus dilakukan secepatnya, agar sesuai UU. Lalu ada banyak faktor transisi. Ini lama. Tetapi kami pastikan sudah ada upaya. Tapi harus dilakukan pembenahan. Awal Desember harus sudah jadi," jelasnya.

Menurutnya, pengangkatan Plt lurah non PNS sudah menjadi kesalahan fatal. Sebab, kedudukan lurah non PNS sudah menjadi pembatas gerak pihak yang bersangkutan.

Plt lurah non PNS tidak bisa mengambil kebijakan-kebijakan strategis. Apalagi, pada bulan Desember dan Januari 2019 besok, pemerintah pusat akan mengucurkan dana kelurahan yang akan menjadi kendala.

"Dari kedudukan dia yang non PNS pun sudah membatasi. Dia tak bisa melakukan hal yang strategis. Apalagi bulan Desember, Januari ada dana kelurahan. Tantangan administrasi itu jadi target kita," paparnya.

Pihaknya pun tengah mendalami kurangnya SDM yang dimiliki Pemkot Tangsel, terkait pengangkatan 20 Plt luran non PNS itu. Berbagai usulan positif pun telah diberikan dan diterima langsung Wakil Wali Kota.

"Kami mendalami kendala SDM. Dorongan kami, sudah diterima oleh wakil dan akan dipercepat. Komitmen dalam berpemerintah perlu. Penyimpangan perlu diluruskan, yang kurang perlu diperbaiki," sambungnya.

Atas kapasitas itulah, kunjungan Ditjen Otda ke gedung Pemkot Tangsel hari ini dilakukan. Yaitu, agar kinerja pemerintah yang telah baik, bisa segera ditingkatkan.

"Ini akan kami laporkan ke pimpinan. Arah kebijakannya bagaimana, akan kami laporkan. Ini baru klarifikasi. Nanti kami dalami. Kita akan lihat keseriusan Pemkot Tangsel dalam mengatasinya," jelasnya.

Pihaknya berharap, sejak sore ini kunjungan dilakukan, malam harinya sudah mulai ada perbaikan. Sehingga, dirinya mengingatkan agar tidak perlu ada kunjungan berkali lagi.

Menyikapi teguran langsung dari Ditjen Otda ini, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengakui, ada banyak faktor yang membuat Pemkot Tangsel mengambil langkah yang menabrak undang-undang itu.

"Banyak faktor. Antara lain lurah itu bukan saja kepala unit kerja, tapi juga pemimpin di daerah. Mereka juga pemimpin sejumlah masyarakat. Kedua, lurah harus memenuhi kualifikasi kepegawaian," ungkap Ben.

Adapun kualifikasi kepegawaian itu antara lain kepangkatan, kecakapan, keterampilan, dan bisa diterima masyarakat setempat. Kendala itulah yang sedang dihadapi kini.

"Tidak boleh sembarangan. Lurah harus memenuhi kualifikasi pangkat, dan kecakapan, keterampilan, dan diterima oleh masyarakat setempat. Ini tentunya yang menjadi penyebab utamanya," jelasnya.

Dari 27 Plt lurah yang ada, 20 Plt lurah non PNS. Ironisnya, kendala kekurangan SDM ini sudaj terjadi bertahun-tahun, dengan rentang waktu rata-rata 6-7 tahun lamanya.

"Lama tidaknya itu relatif. Persoalannya bukan hanya administrasi, tapi diterima masyarakat. Akan menjadi kontraproduktif kalau kita tempatkan seseorang yang ditolak masyarakat," ungkap Benyamin.

Dijelaskan, pernah suatu ketika Pemkot Tangsel menunjuk lurah di Pondok Cabe Udik. Tetapi warga sekitar tidak mendukung penunjukan itu dan malah terjadi chaos.

"Pernah. Waktu kita ganti lurah pondok cabe udik kalo gak salah, sempat ditolak warga. Tapi kita lakukan pendekatan, akhirnya selesai. Kalau kepenting politik, kami tidak punya kepentingan," sambung Ben lagi.

Diungkapkan dia, jumlah PNS di Kota Tangsel ini ada sekira 5.000 orang. Jumlah itu masih sangat kurang. Dari 118.58 jabatan PNS yang kosong, pihaknya pun masih belum bisa memenuhinya.

"Tidak ada. Tangsel ini kan hanya 5.000 PNS-nya. Kemarin dibuka 118,58 masih kosong. Tapi dengan arahan Kemendagri dan provinsi, kita akan selesaikan dalam waktu singkat. Tahun ini selesai," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6783 seconds (0.1#10.140)