Kasus Penyerangan Polsek Penjaringan, Polisi Libatkan Psikolog

Senin, 12 November 2018 - 18:08 WIB
Kasus Penyerangan Polsek Penjaringan, Polisi Libatkan Psikolog
Kasus Penyerangan Polsek Penjaringan, Polisi Libatkan Psikolog
A A A
JAKARTA - Polisi terus mendalami kasus penyerangan terhadap petugas di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, oleh seorang pria bernama Rohandi (31). Saat penyerangan pada Jumat (9/11/2018) dini hari lalu, satu anggota Polsek Penjaringan mengalami luka ringan. Berbekal golok dan pisaui, Rohandi menyerang Bripka Sihite dengan membabi buta.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Imam Rifai, mengatakan, polisi bakal melibatkan ahli dalam pemeriksaan kejiwaan Rohandi, khususnya ahli psikologi. Dengan begitu bakal diketahui apakah kondisi tersangka benar-benar sehat secara mental atau tidak.

"Sebagai bahan pertimbangan, nanti kita mintakan keterangan ahli RS Polri, Kramat Jati," ujar Imam kepada wartawan, Senin (12/11/2018).

Pihaknya sudah menyampaikan surat permintaan kepada ahli tersebut. Namun soal waktunya belum bisa dipastikan karena disesuaikan dengan jadwal ahli tersebut.

Menurut Iman, secara kasat mata kondisi Rohandi baik-baik saja selama di tahanan Polres Jakarta Utara.

"Terkait depresi juga kita perlu dalami pada ahli psikologi, karena setiap pengambilan keterangan, dia jawab semua pertanyaan dengan baik dan sehat juga selama ditahan," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4624 seconds (0.1#10.140)