Anies Beberkan Polemik Isu Sampah dengan Pemkot Bekasi

Minggu, 21 Oktober 2018 - 21:52 WIB
Anies Beberkan Polemik Isu Sampah dengan Pemkot Bekasi
Anies Beberkan Polemik Isu Sampah dengan Pemkot Bekasi
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan tentang polemik terkait kerja sama pengelolaan sampah di Bantargebang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Penjelasan Anies menanggapi pernyataan Pemkot Bekasi yang akan meninjau ulang kerja sana pengelolaan sampah dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Langkah itu akan diambil Pemkot Bekasi jika Pemprov tidak kunjung mencairkan dana hibah tahun 2018.

Anies mengatakan, Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi melakukan perjanjian tentang persampahan pada tahun 2016 dan berlaku lima tahun. Dari perjanjian itu, kata dia, masing-masing memiliki kewajiban.

"Salah satunya adalah kebagian membayar dan nilainya adalah sebesar range-nya tergantung tonase sampah Rp130 miliar-150 miliar per tahun," tutur Anies di Balai Kota, Minggu (21/10/2018) petang.Dia melanjutkan, pada tahun 2018 Pemprov DKI sudah menunaikan nilainya Rp138 miliar dengan tambahan juga utang tahun 2017 senilai Rp64 Miliar. Untuk 2019, diproyeksikan tonasenya diturunkan dalam bentuk rupiahnya dan dialokasikan Rp141 miliar. Itulah kewajiban yang dimiliki oleh DKI kepada Pemkot Bekasi

"Jadi dari aspek kewajiban-kewajiban kita sudah selesai. Tidak ada kewajiban yang tersisa, lalu Pemerintah Kota Bekasi waktu itu ada pertemuan di bulan Februari di sana menginginkan ada bantuan yang sifatnya kemitraan, di luar urusan persampahan minta bantuan kepada DKI," lanjutnya.

Lalu pada bulan Mei, kata dia, Pemkot Bekasi meminta bantuan kemitraan. "Pada bulan Mei itu diminta perinciannya karena waktu itu mengajukan beberapa proyek. Proyeknya saya baca proyek yang diminta. Proyek Flyover Rawa Panjang nilainya Rp188 miliar, proyek Flyover Cipendawa nilainya Rp372 miliar, pembangunan Crossing Buaran Rp16 miliar, peningkatan fasilitas penerangan jalan umum Kota Bekasi nilainya Rp5 miliar," tuturnya. (Baca juga: Polemik Bantargebang, Bekasi Minta Tambahan Uang Sampah )

Anies pun geram lantaran permintaan Pemkot Bekasi tersebut di luar perjanjian sampah. Lalu dimintakan perinciannya.

"Teman-teman kalau ada anggaran mungkin tidak Pemprov memproses tanpa ada perincian? hanya dengan gelondongan begini? tidak mungkin. Dimintai perinciannya, perincian itu tak kunjung datang. Sampai tanggal 18 Oktober kemarin. Baru 18 Oktober keluar ini semua. lalu komentar saya mendengar semua, ini mau menyelesaikan baik-baik, dikomunikasikan atau mau ramai di media?" tuturnya.

Menurut dia, jika persoalan ini diselesaikan secara baik maka Pemkot Bekasi membawa datanya ke Pemprov DKI Jakarta. "Jangan malah ramai di media," urainya.

Apalagi, sambung Anies, persoalan yang diramaikan bukan menjadi kewajiban Pemprov DKI Jakarta. "Harus diingat Bekasi itu masuk provinsi mana coba? Iya Jawa Barat. Kalau mau minta ke pemprov mana harusnya dimintai? Kok mintanya ke Jakarta? Kami sudah membangun Kalimalang revitalisasi itu dibiayai oleh DKI sebesar Rp66 miliar. Jadi, saya tidak mau mengomentari terlalu panjang," tutur Anies.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4608 seconds (0.1#10.140)