Pemprov DKI Disarankan Tutup Diskotek Old City di Jakbar

Minggu, 21 Oktober 2018 - 13:15 WIB
Pemprov DKI Disarankan Tutup Diskotek Old City di Jakbar
Pemprov DKI Disarankan Tutup Diskotek Old City di Jakbar
A A A
JAKARTA - Sekjend Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba Nasional (Fokan), Anhar Nasution menegaskan, slogan bebas narkoba di diskotek hanya simbol belaka. Sebab kenyataannya sebagian besar pengunjung diskotek merupakan pemakai narkoba.

"Kalian bisa cek di tempat sampah, kalau banyaknya air mineral pasti konsumsi sabu dan ekstasi," kata Anhar menanggapi temuan ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) Old City di Jakarta, Minggu (21/10/2018).

Mantan ketua hiburan malam Jakarta ini mengatakan sekalipun disetiap pintu masuk terdapat penjagaan ketat. Namun hal itu hanya formalitas belaka, penjagaan pun tidak menyeluruh, lantaran pemeriksaan tidak sampai pada bawaan barang.

Kondisi ini termasuk saat karyawan masuk kerja. Pemeriksaan tidak dilakukan, sehingga banyak karyawan yang menjual narkoba di lapangan, hal ini terjadi sesaat sebelum diskotek Milles ditutup setahun lalu, kala itu narkoba di sana beredar luas.

"Jadi ini yang saya tekankan, kalau memang ada indikasi narkoba yah langsung tutup," katanya. (Baca Juga: Temukan Ekstasi, Satpol PP Segel Diskotek Old City di Jakbar
Anhar kemudian meminta Pemprov DKI Jakarta segera menindak tegas diskotek membandel yang masih membiarkan peredaran narkoba. Selain itu aturan baru dikuatkan dengan melarang tegas dan memperketat penggunaan narkoba di tempat hiburan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3441 seconds (0.1#10.140)