Kejati DKI Persiapkan Persidangan Kasus Penipuan Sewa Pesawat Cargo

Selasa, 09 Oktober 2018 - 21:06 WIB
Kejati DKI Persiapkan Persidangan Kasus Penipuan Sewa Pesawat Cargo
Kejati DKI Persiapkan Persidangan Kasus Penipuan Sewa Pesawat Cargo
A A A
JAKARTA - Kasus penggelapan dan penipuan yang menjerat Sapto Kashariyanto berlanjut. Setelah pelimpahan berkas, Kejati DKI bakal persiapkan persidangan tersangka yang sebelumnya disebut sebagai Ketua Kadin Bandara Soetta.

Sapto sendiri rencananya akan disidangkan pertama kalinya pada 17 Oktober 2018 mendatang, tempatnya pun tengah disiapkan oleh Kejati DKI di kawasan Jakarta Selatan. (Baca: Ketua Kadin Bandara Soetta Jadi Tersangka Penipuan Sewa Pesawat Cargo )

"Ketua Majelis hakim diisi oleh hakim Irwan, sementara panitera penggantinya Matius," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (9/10/2018) lalu.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Sapto Kashariyanto sebagai tersangka dalam kasus penipuan terhadap Geminiantoro. Sapto diduga kuat menipu kliennya itu sebesar Rp1,2 miliar. Ia kemudian dilaporkan pada awal 2018.

Mempercepat hal itu, Kejati DKI telah berkoordinasi dengan Kejari Jakarta Selatan pelimpahan berkas pun telah selesai dilakukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel sejak 2 Oktober 2018 lalu.

Senada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pelimpahan berkas Sapto sudah dilakukan beberapa waktu lalu dan sudah di tahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Argo melanjutkan, kasus Sapto dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri sebelum akhirnya dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 23 Februari 2018.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4964 seconds (0.1#10.140)