Kronologi Penangkapan 3 Pengedar Sabu di Bogor dari Rumah Tempat Transaksi Narkoba

Rabu, 20 Maret 2024 - 07:31 WIB
loading...
Kronologi Penangkapan 3 Pengedar Sabu di Bogor dari Rumah Tempat Transaksi Narkoba
Anggota Polsek Bojonggede menangkap 3 pengedar sabu di Perumahan Villa Asia, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jumat (15/3/2024) malam. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bojonggede menangkap 3 pengedar sabu di Perumahan Villa Asia, Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jumat (15/3/2024) malam.

Ketiganya yakni DA (36), MH (28), dan RB (43). Dari tangan 3 pelaku diamankan barang bukti 7 plastik klip sedang dengan berat bruto sabu puluhan gram dalam tas pinggang berwarna biru.



Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Sudrajat menjelaskan kronologi berawal pada Jumat (15/3/204) pukul 20.00 WIB pelapor dan saksi sedang melaksanakan kegiatan observasi mendapat informasi dari seseorang yang tidak dapat disebut identitasnya.

"Ada sebuah rumah yang sering digunakan tempat bertransaksi atau tempat menyimpan narkoba. Setelah mendapatkan informasi tersebut selanjutnya pelapor bersama saksi langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujarnya, Rabu (20/3/2024).

Ketika pelapor bersama saksi sedang melakukan penyelidikan di lokasi kemudian saksi melihat ada seseorang keluar rumah dan mengambil paket di depan rumahnya.

“Saksi dan pelapor mendatangi rumah lalu langsung mengamankan orang tersebut," kata Ade.

Polisi langsung menggeledah rumah dan ditemukan barang bukti sabu. "Satu plastik klip besar yang di dalamnya terdapat tujuh plastik klip sedang sabu dengan berat bruto keseluruhan 76,71 gram yang kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bojonggede," ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2960 seconds (0.1#10.140)