Dinas KPKP Awasi Hasil Perikanan di Pasar Ikan Modern Muara Baru
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta melakukan pengawasan dan pemeriksaan sampel hasil perikanan pada Jumat 14 Agustus 2020 di Pasar Ikan Modern Muara Baru, Jakarta Utara.
Pasar Ikan Modern Muara Baru ini merupakan salah satu pasar grosir ikan di DKI Jakarta, selain Pasar Grosir Muara Angke. Kepala Dinas KPKP Darjamuni mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjamin keamanan pangan selama pandemi COVID-19.
"Kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk menjamin peredaran hasil perikanan di Pasar Muara Baru ini aman dari bahan berbahaya pada hasil perikanan seperti formalin," kata Darjamuni kepada wartawan, Sabtu (15/8/2020).
Berdasarkan sampel yang diambil sebanyak 40 sampel, dan dilakukan uji formalin dan hasil uji 100% bebas dari formalin. (Baca juga; Bongkar Sindikat Kejahatan Siber )
"Kegiatan di lokasi ini secara kontinyu akan terus dilakukan untuk memberi rasa aman bagi warga Jakarta yang berbelanja dan berkunjung di Pusat Jajanan Serba Ikan (Food Court) yang ada di Pasar Ikan Modern Muara Baru," tambahnya.
Dia menambahkan, masyarakat juga harus cerdas dalam memilih ikan yang baik dan ini dapat dilakukan melalui uji organoleptik dengan pengamatan kondisi fisik ikan. (Baca juga; Masa PSBB Transisi Diperpanjang, Satpol PP DKI Fokus Penindakan Masker )
Darjamuni menjelaskan, masyarakat dapat mengetahui ikan yang baik dan segar memiliki ciri fisik antara lain, warna insang merah, mata jernih menonjol dan cembung, warna kulit terang dan cerah, sisik ikan masih segar dan kuat, mengkikat dan tidak banyak yang terlepas, daging jika ditekan kenyal, sirip kuat, kulit dan daging ikan tidak mudah robek.
Pasar Ikan Modern Muara Baru ini merupakan salah satu pasar grosir ikan di DKI Jakarta, selain Pasar Grosir Muara Angke. Kepala Dinas KPKP Darjamuni mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjamin keamanan pangan selama pandemi COVID-19.
"Kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk menjamin peredaran hasil perikanan di Pasar Muara Baru ini aman dari bahan berbahaya pada hasil perikanan seperti formalin," kata Darjamuni kepada wartawan, Sabtu (15/8/2020).
Berdasarkan sampel yang diambil sebanyak 40 sampel, dan dilakukan uji formalin dan hasil uji 100% bebas dari formalin. (Baca juga; Bongkar Sindikat Kejahatan Siber )
"Kegiatan di lokasi ini secara kontinyu akan terus dilakukan untuk memberi rasa aman bagi warga Jakarta yang berbelanja dan berkunjung di Pusat Jajanan Serba Ikan (Food Court) yang ada di Pasar Ikan Modern Muara Baru," tambahnya.
Dia menambahkan, masyarakat juga harus cerdas dalam memilih ikan yang baik dan ini dapat dilakukan melalui uji organoleptik dengan pengamatan kondisi fisik ikan. (Baca juga; Masa PSBB Transisi Diperpanjang, Satpol PP DKI Fokus Penindakan Masker )
Darjamuni menjelaskan, masyarakat dapat mengetahui ikan yang baik dan segar memiliki ciri fisik antara lain, warna insang merah, mata jernih menonjol dan cembung, warna kulit terang dan cerah, sisik ikan masih segar dan kuat, mengkikat dan tidak banyak yang terlepas, daging jika ditekan kenyal, sirip kuat, kulit dan daging ikan tidak mudah robek.
(wib)