Bongkar Sindikat Kejahatan Siber

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 07:28 WIB
loading...
Bongkar Sindikat Kejahatan Siber
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Aksi cyber cryme atau kejahatan di dunia maya kian banyak memakan korban. Salah satu modus yang paling sering digunakan pelaku adalah membajak akun media sosial seperti WhatsApp milik pengguna. Polisi dituntut bekerja cepat menangani setiap kasus agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Pelaku kejahatan siber ini tidak pandang bulu. Mereka semakin lihai, terutama memanfaatkan tingginya frekuensi penggunaan internet dan perangkat digital di masa pandemi Covid-19.

Beberapa kasus pembajakan terhadap akun WhatsApp pernah menimpa sejumlah pejabat negara. Di antaranya anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) M Afifuddin dan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia Tanjung. (Baca: Pengamat Siber Minta Pengguna Twitter di Indonesia Ganti Paspor, Kenapa?)

Salah satu yang cukup menarik perhatian masyarakat adalah kasus yang menimpa wartawan senior Ilham Bintang. Nomor ponsel Ilham dibajak sehingga dua rekeningnya dibobol oleh para pelaku. Pelaku lebih dulu memalsukan KTP Ilham Bintang yang akan digunakan untuk mendaftarkan nomor baru. Setelah berhasil membuat nomor baru, kelompok ini kemudian leluasa mengakses rekening bank Ilham melalui mobile banking.

Kasus terakhir menimpa Pemimpin Redaksi SINDO Media Djaka Susila. Akun WhatsApp Djaka dibajak pada Kamis (13/8) malam. Pelaku menguasai akun WhatsApp pengguna yang sah, lantas menjalankan aksinya dengan mengirim pesan pribadi ke nomor yang ada di kontak.

Beberapa orang karyawan SINDO Media langsung berbagi informasi sesaat setelah mereka menjadi sasaran hacker yang menguasai nomor WhatsApp Djaka. Awalnya, pelaku menanyakan posisi atau keberadaan orang yang disasar, lalu menyatakan hendak meminjam uang Rp5 juta. Selain itu, pelaku juga meminta pulsa kepada calon korban yang disasar. (Baca: Hati-hati Nomor Whatsapp Pemred SINDO Media Dibajak)

Tak hanya kalangan karyawan SINDO Media yang disasar pelaku, beberapa wartawan lain juga disasar di antaranya dari JPNN dan dari Oto.com.

Dari penelurusan KORAN SINDO, kejahatan yang menggunakan atau menyalin nomor ponsel pengguna yang sah makin sering terjadi. Dalam setiap kasus terungkap bahwa pelaku tidak harus menjadi peretas andal maupun memakai software canggih untuk menjalankan aksinya.

Kebanyakan pelaku menggunakan skema call forwarding. Fitur call forward yang dipakai ke semua panggilan yang tertuju ke nomor korban. Dengan cara ini pelaku mengambil alih nomor korban sehingga bisa dengan mudah membajak akun media sosial, bahkan hingga mobile banking korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengakui aksi kejahatan siber dengan model ini memang kian banyak terjadi. Para pelaku yang memang memiliki jaringan atau sindikat sudah mengetahui bagaimana caranya beraksi. (Baca juga: Turki-Yunani Memnas, Ini Perbandingan Kekuatan Militernya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1465 seconds (0.1#10.140)