Pantas Tahanan Gampang Kabur, Begini Kondisi Rutan Milik Polisi

Senin, 24 September 2018 - 15:19 WIB
Pantas Tahanan Gampang Kabur, Begini Kondisi Rutan Milik Polisi
Pantas Tahanan Gampang Kabur, Begini Kondisi Rutan Milik Polisi
A A A
JAKARTA - Kondisi rumah tahanan (Rutan) milik polisi di beberapa Polres dan Polsek jajaran Polda Metro Jaya dinilai masih cukup memprihatinkan. Selain tak layak untuk ditempati, kondisi rutan cukup memudahkan para tahanan untuk kabur.

Pembenahan rutan dianggap bukan program utama Polri. Polisi lebih mengutamakan pembangunan gedung dibandingkan harus meronavasi sejumlah rutan. Imbasnya, kondisi rutan milik polisi kian memprihatinkan.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias Simon, melihat kondisi rutan milik Polri saat ini masih sangat buruk. Banyak rutan kondisinya lembab, bau, hingga tembok sudah lapuk. Hal ini cukup berbahaya dan menyebabkan banyak tahanan kabur.

“Ini yang berbahaya. Polisi sepertinya tidak menganggarkan pembangunan atau renovasi rutan,” ujar Josias saat dihubungi, Senin (24/9/2018).

Sekalipun kondisi rutan telah diatur dalam Undang Undang Permasyarakatan Nomor 12/1995, Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP), serta Peraturan Kapolri, namun kondisinyasaat ini jauh berbeda dari Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diatur ketiga peraturan. Masih banyak rutan yang kondisinya buruk dan tidak terawat.

Karena itu, Josias menyarankan agar pembenahan rutan segera dilakukan. Sebab, tanpa pembenahan tahanan kabur akan terus berulang .

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengakui apabila kondisi rutan milik polisi di wilayahnya cukup parah. Idham mencontohkan kaburnya 20 tahanan dari Polres Kepulauan Seribu, tak lepas dari kondisi rutan. Karenanya, saat ini Mabes Polri sedang melakukan studi kasus terkait lahan.

“Kita masih mencari di pulau mana yang paling bagus. Kita membutuhkan kajian di tingkat mabes,” ujar Kapolda.

Diketahui, kericuhan tahanan terjadi di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, Jumat (21/9/2018) sore. Kejadian itu membuat 20 tahanan kabur, namun tujuh diantaranya langsung ditangkap.

Kaburnya tahanan di lingkungan Polda Metro Jaya bukanlah kali pertama. Sebelumnya, dua tahanan Rutan Polres Jakarta Timur kabur pada Jumat (22/6/2018), sekitar pukul 06.00. Mereka kabur memanfaatkan lubang bekas AC di lantai 5.

Hal sama terjadi di Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (16/9/2017) lalu. Kala itu delapan tahanan berhasil melarikan diri setelah menggergaji tralis besi. Hingga kini, satu tahanan kabur belum juga ditangkap.

Kapolda memastikan anggotanya masih terus memburu 10 tahanan yang kabur dari Polres Kepulauan Seribu. Pembentukan tim beranggotakan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Kepulauan Seribu sudah berjalan. Mereka kini tengah memburu 10 tahanan itu.

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Victor Siagian, juga memastikan pencarian terhadap tahanan kabur masih terus dilakukan. Pada Sabtu (22/9/2018) lalu seorang tahanan atas nama Muhammad Kurnain sudah berhasil diamankan dan Minggu (23/9/2018) menyusul dua tahanan lain, yakni Lukman Hakim dan Humaini. .

“Anggota sudah saya sebar. Semua titik lokasi yang dicurigai jadi tempat pelarian kami kejar,” ucap Victor.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3299 seconds (0.1#10.140)