Mengganggu Lalin, Polisi Bubarkan Deklarasi Kebangsaan di Tangsel

Minggu, 23 September 2018 - 14:40 WIB
Mengganggu Lalin, Polisi Bubarkan Deklarasi Kebangsaan di Tangsel
Mengganggu Lalin, Polisi Bubarkan Deklarasi Kebangsaan di Tangsel
A A A
TANGERANG SELATAN - Deklarasi Kebangsaan #2019GantiPresiden di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang berlangsung Minggu (23/9/2018) di Jalan Raya Ciater, Ruko Nusa Loka, Rawa Mekar Jaya, Serpong, berakhir chaos.

Awalnya, deklarasi akan dilakukan di Lapangan Jati Buaran sekitar pukul 07.00 WIB. Namun massa dihalau oleh petugas gabungan dari Polres Tangsel dan TNI. Lantaran tidak bisa masuk lapangan, massa akhirnya bergeser ke pinggir Jalan Raya Ciater, setelah sempat berputar-putar. Baru kemudian deklarasi #2019GantiPresiden dilangsungkan sekitar pukul 08.00 WIB.

Ketua Pelaksana Deklarasi Kebangsaan #2019GantiPresiden, Suparman, mengatakan, sebelum membuat deklarasi pihaknya telah mengajukan izin resmi ke Polres Tangsel dan diterima.

"Tetapi saat pelaksanaan deklarasi, kami seperti dipersulit. Bahkan, tiga bus peserta deklarasi tidak bisa masuk ke lapangan, karena di sana sudah banyak massa lain," ujar Suparman.

Deklarasi #2019GantiPresiden pun akhirnya batal dilangsungkan di Lapangan Jati Buaran. Massa bergeser ke pinggir Jalan Raya Ciater dan deklarasi #2019GantiPresiden akhirnya dilaksanakan.

Awalnya deklarasi berlangsung aman. Dengan menggunakan pengeras suara, massa melakukan orasi kebangsaan yang isinya banyak mengecam pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

"Deklarasi ini adalah hak konstitusional kami, hak kami sebagai warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, dan itu diatur undang-undang," ucapnya.

Tidak berselang lama, puluhan personel Polres Tangsel dan TNI tiba di lokasi, dan terjadi gesekan antara peserta deklarasi #2019GantiPresiden dengan aparat. Aksi yang tadinya damai pun menjadi chaos.

Tim Advokasi Relawan Ganti Presiden Juju Purwantoro menambahkan, aksi deklarasi telah mengantongi izin dari kepolisian. Karenanya, ia mempertanyakan alasan apara menghalang-halangi peserta.

"Massa tidak bisa masuk lapangan seperti itu. Kalau dari kemarin bisa, seharusnya tadi dibebaskan saja. Kegiatan ini sah secara hukum, harusnya yang membuat rusuh itu yang ditindak. Bukan kami," ucapnya.

Dia mengklaim tujuan deklarasi ini untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat bahwa ada hajatan besar, yakni Pilpres 2019.

"Jadi bukan kegiatan kampanye. Kami tidak mendorong massa memilih salah satu pasangan. Acara ini diangsungkan sebelum aparat datang, sudah selesai," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan membantah menghalangi aksi deklarasi #2019GantiPresiden di Lapangan Jati Buaran, Ciater, Serpong, tadi pagi. Ia pun menegaskan tidak ada izin kepolisian untuk kegiatan itu.

"Tiba-tiba mereka adakan kegiatan di sini yang sudah jelas tidak ada rekomendasi izinnya, pemberitahuannya. Ini mengganggu ketertiban lalu lintas, mengganggu kenyamanan masyarakat," ungkap Ferdy.

Fery menyebutkan, izin yang dikeluarkan hanya untuk deklarasi di Lapangan Jati Baru, Ciater. Sedang yang di pinggir Jalan Raya Ciater, tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

"Sebenarnya kegiatan siang hari ini kami memberi pelajaran kepada masyarakat agar tertib aturan. Dari mulai tiga hari lalu, kami sudah diskusi bahwa tempat pelaksanaan di Lapangan Buaran, bukan di sini," jelasnya.

Pihaknya sebenarnya telah menyiapkan pengamanan untuk kegiatan di Lapangan Jati Baru, Ciater. Tetapi massa malah membuat deklarasi di Jalan Raya Ciater, sehingga dibubarkan.

"Pemberitahuannya pekan lalu, tempatnya di Lapangan Buaran. Kami sudah siapkan tempatnya, pengamanannya, tapi secara sepihak mereka melaksanakan di sini. Ini kan pembodohan," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7536 seconds (0.1#10.140)