Mantan Penyidik KPK Dilantik Jadi Pejabat DKI Jakarta

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 23:03 WIB
loading...
Mantan Penyidik KPK Dilantik Jadi Pejabat DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik dua pejabat eselon II di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/8/2020). Mereka adalah Kepala Biro Kerja Sama Daerah (KSD) Sekretariat Daerah DKI Jakarta Andhika Permata dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari.

Kepala Bapeda Mohammad Tsani Annafari tercatat pernah mengemban tugas sebagai fungsional di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan, Andhika sebelumnya merupakan Plt Kepala Biro KSD Sekretariat Daerah DKI Jakarta. (Baca juga; Sebelum Meninggal, Kadis Pariwisata Sempat Diisolasi karena Sesak Napas )

"Kepala Bapenda sebelumnya sebagai jabatan fungsional penyidik di KPK, kemudian setelah, Februari 2020 (sudah pindah) sebagai jabatan fungsional kebijakan fiskal di Kementerian Keuangan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir di Balai Kota.

Dia mengatakan, Mohammad Tsani mengajukan lamaran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Kepala Bapenda DKI Jakarta. Dua pejabat yang dilantik itu merupakan hasil seleksi terbuka yang dilakukan DKI. (Baca juga; Dishub DKI Jakarta: GrabWheels Beroperasi dalam Kawasan Terbatas )

"Ini pelantikan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dibuka pada awal Februari sebelum pandemi COVID-19," terang Chaidir. Dia menambahkan terdapat enam jabatan yang dilelang terbuka. Namun, hanya dua jabatan yang berhasil lolos seleksi hingga tahap wawacara.

Keenam jabatan tersebut yakni Kepala Bapenda, Wakil Bapenda, Kepala Biro Kerja Sama, Wakil Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP). Para pejabat yang lolos seleksi akan langsung diwawancarai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Satu jabatan harus ada tiga kandidat, yang memenuhi dan masih memenuhi syarat. Tinggal dari kandidat ini, hak prerogatif dari pejabat pembina kepegawaian adalah Gubernur untuk memilih di antara mereka," terangnya.

Chaidir menerangkan, Pemprov DKI Jakarta akan kembali membuka jabatan baru untuk posisi yang masih kosong. Tercatat ada 12 jabatan tinggi di Pemprov DKI Jakarta yang masih kosong dan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0905 seconds (0.1#10.140)