Penerima KJP Plus dan KJMU Dipangkas, Pemprov DKI Dinilai Gegabah

Kamis, 07 Maret 2024 - 00:32 WIB
loading...
A A A
Heru Budi menjelaskan pihaknya melakukan seleksi terhadap penerima bantuan sosial pendidikan KJP dan KJMU.

"Data itu sudah disinergikan dengan Regsosek (Data Registrasi Sosial Ekonomi), sehingga DKI menggunakan data dasarnya, data utamanya adalah dari data DTKS," kata Heru Budi.

Meskipun demikian, Heru Budi mengakui pengurangan subsidi pendidikan KJP dan KJMU karena faktor anggaran Pemprov DKI Jakarta yang terbatas dan bukan karena alasan politis lainnya.



"Bisa Densil satu, dua, tiga, empat dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," kata Heru Budi.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1303 seconds (0.1#10.140)