KJP Plus dan KJMU Tuai Polemik, DPRD DKI Ungkap Anggaran Dipotong Biang Masalah

Rabu, 06 Maret 2024 - 21:01 WIB
loading...
KJP Plus dan KJMU Tuai...
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Ima Mahdiah merespons terkait polemik KJP Plus dan KJMU yang tengah ramai diperbincangkan. Foto/DPRD DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Ima Mahdiah merespons terkait polemik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang tengah ramai diperbincangkan.

Menurutnya, anggaran pendidikan khususnya KJMU yang dipotong oleh Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) dalam penyusunan APBD 2024 menjadi salah satu faktor penyebabnya. Selanjutnya karut-marutnya pendataan menjadi faktor masalah.



"Jadi sebenarnya pendataan kan sudah karut-marut ini sebenarnya sudah dari rapat komisi. Rapat Banggar saya sampaikan juga ketika orang-orang itu mungkin yang tadi punya mobil atau KTP, KK-nya dipakai untuk mobil punya orang jadi muncul lagi nih kok tiba-tiba muncul lagi pendataan tersebut," ujar Ima saat dihubungi wartawan, Rabu (6/3/2024).

"Sebenarnya pendataan itu adalah masalah kedua, masalah utama adalah ketika anggaran dipotong ini kan yang jadi masalahnya anggaran KJMU diturunkan, makanya waktu rapat Banggar kita sempat protes," sambungnya.

Ima menjelaskan dari segi penerima manfaat pun diturunkan dari belasan ribu menjadi 7.900-an yang mendapat KJMU. Namun, ketika DPRD memprotes tetap saja angka penerima manfaatnya tidak berubah sehingga akhirnya kejadian hari ini.

"Dari total (kuota) 19 ribu jadi 7.900 yang dapat. Diturunkan kuotanya, cuma kita protes tetap saja mereka bilangnya segitu. Akhirnya hari ini kejadian (keluhan mahasiswa)," tandasnya.

Lebih lanjut, Ima menekankan bahwa hal ini telah diwanti-wanti sejak penyusunan anggaran. Namun, menurutnya masukan dari DPRD sering kali tidak didengar padahal itu aspirasi langsung dari masyarakat.

"Ya masih masuk kuping kanan keluar kuping kiri ya. Padahal itu yang saya usulkan itu yang terjadi di masyarakat. Kita sering turun ketemu, ini masalah gini-gini. Kasian orang-orang seperti itu yang harusnya mereka mendapatkan hak jadi mereka tertunda bahkan hilang," pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku pihaknya melakukan pengurangan penerima bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Heru mengaku pihaknya menyesuaikan penerima bantuan sosial pendidikan berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos).

"Soal KJMU, KJP. Jadi KJP, KJMU itukan DKI Jakarta sudah mensinkronkan data, data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah disahkan di November dan Desember 2023 oleh Kementerian Sosial," kata Heru Budi, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Heru Budi menjelaskan pihaknya melakukan seleksi terhadap penerima bantuan sosial pendidikan KJP dan KJMU.

"Data itu sudah disinergikan dengan Regsosek (Data Registrasi Sosial Ekonomi), sehingga DKI menggunakan data dasarnya, data utamanya adalah dari data DTKS," kata Heru Budi.



Meskipun demikian, Heru Budi mengakui pengurangan subsidi pendidikan KJP dan KJMU karena faktor anggaran Pemprov DKI Jakarta yang terbatas dan bukan karena alasan politis lainnya.

"Bisa Densil satu, dua, tiga, empat, dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," kata Heru Budi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2351 seconds (0.1#10.140)