Perluasan Ganjil Genap Diperpanjang, Dirlantas: Kita Punya Kekuatan untuk Menindak

Minggu, 02 September 2018 - 14:10 WIB
Perluasan Ganjil Genap Diperpanjang, Dirlantas: Kita Punya Kekuatan untuk Menindak
Perluasan Ganjil Genap Diperpanjang, Dirlantas: Kita Punya Kekuatan untuk Menindak
A A A
JAKARTA - Dengan keluarnya peraturan Gubernur untuk perpanjangan ganjil genap, maka pihak kepolisian mempunyai hak untuk melakukan penindakan terhadap para pelanggar.

Sebelumnya, ganjil genap hanya diberlakukan selama penyelanggaran Asian Games, namuan dengan adanya pergub baru maka ada perpanjangan hingga pelaksanaan Asian Paralympics Games.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, pihaknya tentunya akan melakukan penindakan bagi para pelanggar. “Artinya kita sudah mempunyai kekuatan hukum untuk melakukan penindakan,” katanya kepada wartawan, Minggu (2/9/2018).

Dia menegaskan, penerapan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta akan diperpanjang. Aturan yang semula berlaku untuk menyambut Asian Games 2018 itu bakal tetap berlangsung hingga Asian Paralympics Games usai pada 13 Oktober mendatang.

Pelaksanaan ganjil genap ini akan tetap dilakukan pada jam yang sama, yaitu mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB atau selama 15 jam. Namun, ada sejumlah rute yang tak lagi terkena sistem ini saat pelaksanaan Asian Paralympic Games, seperti Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan. Jalan itu tidak akan digunakan untuk perlintasan kegiatan tersebut.

Kebijakan yang diklaim mengatasi kemacetan tersebut justru membuat masyarakat sedikit gelisah. Pasalnya, dengan adanya kebijakan ini justru hanya memindahkan kemacetan ke lokasi lain.

Salah satu masyarakat pengguna kendaraan Sandy mengakui dengan adanya kebijakan ini dirinya justru harus mencari jalur alternatif yang akhirnya terjadi penumpukan di jalan-jalan tersebut.

“Kalau biasanya ada jalan alternatif yang sekarang kena juga ganjil genap tidak terlalu macet, tapi karena jalan yang biasa saya lewati kena kebiajakan itu jadinya saya mencari alternatif lain hingga akhirnya terjadi penumpukan,” tukasnya.

Sandy yang tinggal di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, dan berkantor di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Dari rumah menuju kantornya tidak ada transportasi umum seperti kereta atau bus Transjakarta. Dia terpaksa membawa mobil sendiri.“Saya susah kalau mau kerja, harusnya bisa lebih cepat sekarang kalau tidak sesuai dengan pelat mobil maka saya harus naik taksi dan biayanya lebih mahal,” tukasnya.
Keputusan memperpanjang kebijakan ganjil genap itu diambil setelah Dinas Perhubungan DKI menggelar focus group discussion bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan pada Rabu lalu.Keputusan ini diambil karena berdasarkan hasil evaluasi, kecepatan kendaraan di koridor ganjil-genap meningkat rata-rata 37 persen. Sedangkan waktu tempuh rata-rata mengalami penurunan 23 persen.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5930 seconds (0.1#10.140)