Jadi Tersangka, Kadis SDA DKI Mengaku Menjalankan Tugas Negara

Rabu, 29 Agustus 2018 - 19:27 WIB
Jadi Tersangka, Kadis SDA DKI Mengaku Menjalankan Tugas Negara
Jadi Tersangka, Kadis SDA DKI Mengaku Menjalankan Tugas Negara
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan tersangka dugaan perusakan dan masuk pekarangan orang lain tanpa izin meminta jadwal ulang pemeriksaan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Itu dikarenakan adanya pekerjaan yang tak dapat ditinggalkan.

Teguh menuturkan, seharusnya diperiksa penyidik pada 27 Agustus 2018 lalu. Namun, Teguh tak dapat memenuhi panggilan penyidik dan meminta dijadwal ulang.( Baca: Diduga Lakukan Perusakan, Kadis Sumber Daya Air DKI Jadi Tersangka )

"Belum. Saya minta ditunda mengingat tugas saya yang padat," kata Teguh Hendrawan saat dihubungi, Rabu (29/8/2018). Dia mengaku kecewa dengan penetapan dirinya menjadi tersangka.

Padahal apa yang dilakukannya menurut Teguh sudah sesuai prosedur."Saya menjalankan tugas negara malah ditetapkan sebagai tersangka.Saya minta penundaan sampai 12 September 2018," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4614 seconds (0.1#10.140)