Polisi Kembali Angkut Tukang Palak di Pasar Tanah Abang

Selasa, 28 Agustus 2018 - 15:04 WIB
Polisi Kembali Angkut...
Polisi Kembali Angkut Tukang Palak di Pasar Tanah Abang
A A A
JAKARTA - Pascaviralnya aksi pungutan liar (pungli) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, polisi langsung bertindak. Empat orang pelaku pungli dicokok dari Blok A dan Blok F.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aris Supriyono, mengatakan, keempat terduga pelaku pungli alias pemalak itu diamankan pada Senin 27 Agustus kemarin. Mereka adalah Irwansyah Awar alias Kolar (39), M Nasrul alias Joni (41), Muhamad Supandi alias Gembel (27), dan Irwanto Alias Dewa (34). (Baca juga: Polisi Ciduk Pemalak Berkedok Petugas Parkir di Tanah Abang)

Dalam aksinya, Dewa berperan mengambil uang sebesar Rp2.000 dari para sopir bajaj yang sedang menunggu penumpang di Pintu Timur Blok A. Sedangkan yang lain mengambil pengutan liar terhadap pengunjung yang keluar dari paekiran mobil Blok F, dengan meminta uang sebesar Rp2.000 ribu untuk setiap mobil. (Baca juga: Banyak Aksi Preman, Pengamat Nilai Ini Bukti Binmas Tidak Hadir)

"Untuk rencana tindak lanjut, para pelaku ini akan didata dan selanjutnya dilakukan pembinaan," ujar Aris kepada wartawan, Selasa (28/8/2018). (Baca juga: Video Pungli di Tanah Abang, Ini Kata Pengelola Blok B)

Untuk barang bukti yang diamankan, dari tangan Dewa polisi menyita uang tunai sebesar Rp35 ribu, dari Gembel sebesar Rp55 ribu, dari Joni Rp134 ribu, dan dari tangan Kolar diamankan uang tunai senilai Rp164 ribu.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5277 seconds (0.1#10.140)