Polisi Ciduk Pemalak Berkedok Petugas Parkir di Tanah Abang

Jum'at, 24 Agustus 2018 - 23:59 WIB
Polisi Ciduk Pemalak...
Polisi Ciduk Pemalak Berkedok Petugas Parkir di Tanah Abang
A A A
JAKARTA - Polisi kembali menertibkan aksi premanisme di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hari ini polisi meringkus sejumlah pemalak berkedok petugas parkir.

Pemalak yang diamankan itu yakni R (33), RG (26), MS (27), MI (19), dan AK (43) selaku kapten. (Baca: Meresahkan, Polisi Ringkus Pemeras di Jalan Kebon Kacang)

“Aksi parkir liar ini sering dikeluhkan pengunjung, karena mereka minta tarif parkir tinggi. Setelah mendapat banyak laporan, kami langsung meringkus mereka,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, Jumat (24/8/2018).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para juru parkir liar ini sering memalak pengemudi mobil yang melintas di depan Blok M Tanah Abang, Tikungan Bata, dan Blok G di kawasan Pasar Tanah Abang.

Mereka tidak segan-segan merusak mobil kalau permintaan tidak dipenuhi. Berawal dari laporan para sopir, polisi segera mendatangi tiga lokasi tersebut.

Polisi yang datang mengendara mobil juga nyaris kena palak saat melintas. Namun polisi dengan sigap menangkap pelaku dan langsung diangkut ke dalam mobil. (Baca juga: Polisi Ringkus 8 Orang Pemalak di Kawasan Thamrin City Tanah Abang)

Adapun barang bukti yang disita polisi yakni uang tunai sebesar Rp134 ribu dari hasil memalak pengemudi mobil.

"Dari tangan AM disita uang diduga hasil parkir dan malak Rp47 ribu. Dari tangan R ditemukan Rp62 ribu dan dari kantong celana MI ada uang recehan Rp25 ribu," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0978 seconds (0.1#10.140)