Aksi Damai di Depan Gedung DPR, GMPD Mengaku Diserang Pendemo Lain

Jum'at, 01 Maret 2024 - 23:46 WIB
loading...
Aksi Damai di Depan Gedung DPR, GMPD Mengaku Diserang Pendemo Lain
Ratusan massa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/3/2024). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ratusan massa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR. Mereka mendukung pemerintah untuk tidak terprovokasi oleh ormas yang tak bertanggung jawab.

Namun, ada kejadian yang tidak enak yang mereka rasakan di lokasi aksi. Rombongan tersebut tiba-tiba diserang pendemo lain. Serangan tersebut mengakibatkan mahasiswa luka hingga mobil komando yang mereka bawa dirusak parah oleh oknum ormas tersebut.

Koordinator aksi GMPD Lingga Nasution mengatakan, beberapa temannya yang ikut melakukan aksi menjadi korban penyerangan tersebut. Dia juga mengaku sangat kaget, kenapa aksi damai yang mereka lakukan untuk menyuarakan kebenaran diserang.

"Selain kerugian materi, mobil komando dirusak parah, penganiayaan serta intimidasi di lokasi aksi kami juga mengalami luka-luka. Banyak peserta aksi yang hendak menyuarakan aspirasi malah menjadi korban kekerasan di lokasi," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Lingga menegaskan meskipun mengalami intimidasi serta teror, pihaknya tidak akan gentar untuk menyuarakan kebenaran. "Kita harus meletakkan kepentingan bangsa di atas segala-galanya. Kami walaupun diserang dan diintimidasi, harus tidak boleh menyerah. Walaupun mobil komando dan kerugian sejumlah materi yang kami rasakan," ujarnya.

Sebagai informasi, Lingga tidak akan membiarkan kejadian ini berlalu begitu saja. Dia dan teman-temannya sudah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Jakarta Pusat. Mereka mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelakunya.

"Negara ini negara hukum, mengemukakan pendapat sudah dilindungi undang-undang, jangan sampai kejadian ini terulang kepada aktivis yang lain. Oleh karena itu kami menempuh jalur hukum yang sudah difasilitasi oleh negara," tandasnya.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1124 seconds (0.1#10.140)