Tiba di Polda Metro, Rektor Universitas Pancasila Bantah Lecehkan 2 Karyawannya
loading...
A
A
A
Salah satu LP itu dilaporkan oleh RZ yang disebut merupakan karyawan di Universitas Pancasila. Laporan tersebut tersegister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 12 Januari 2024.
Sedangkan LP lainnya merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri. Saat ini, kedua laporan itu masih dalam proses penyelidikan.
"Betul (dua LP), tentang laporan dugaan pelecehan seksual," sebut Ade
Adapun, kasus dugaan pelecehan seksual itu ditangani oleh Sub-Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya. Dia diduga melanggar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sedangkan LP lainnya merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri. Saat ini, kedua laporan itu masih dalam proses penyelidikan.
"Betul (dua LP), tentang laporan dugaan pelecehan seksual," sebut Ade
Adapun, kasus dugaan pelecehan seksual itu ditangani oleh Sub-Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya. Dia diduga melanggar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
(abd)