RPA Perindo Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung

Rabu, 28 Februari 2024 - 14:40 WIB
loading...
RPA Perindo Minta Polisi...
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi Polda Metro Jaya khususnya Unit Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA), Jakarta, Rabu (28/2/2024). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendatangi Polda Metro Jaya khususnya Unit Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA), Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina berharap penyidik Polda Metro Jaya untuk bersikap tegas dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku kekerasan seksual yang diketahui merupakan ayah kandung dari korban V.



“Hari ini kami Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi Polda Metro Jaya dalam hal ini Kanit PPA sehubungan dengan kasus yang didampingi oleh RPA Perindo. Kami meminta supaya kasus ini cepat dituntaskan dengan penangkapan pelaku,” ujar Jeannie.

Jeannie menjelaskan tindakan kekerasan seksual yang dialami oleh korban V oleh ayah kandungnya ini merupakan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang ayah.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sehingga ada efek jera yang diterima oleh pelaku.

“Jadi menurut kami ini adalah satu kebiadaban yang memang luar biasa, yang pelakunya harus ditindak dan diberikan hukuman semaksimal mungkin. Sehingga ada efek jera apalagi pelaku ini adalah ayah kandung,” jelasnya.

Untuk korban, kata Jeannie, pihaknya tetap terus memberikan pendampingan. Adapun salah satu pendampingan yang diberikan oleh RPA Perindo selain langkah hukum yakni pemulihan psikis dari korban.



“Korban masih dalam tahap pemulihan psikisnya, kami bekerja sama dengan lembaga-lembaga seperti LPSK. Kami memberikan pendampingan bagi korban, sehingga korban tidak mengalami trauma,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1956 seconds (0.1#10.140)