Biasa Beraksi di CFD, 2 Pencopet Diringkus Polisi

Senin, 23 Juli 2018 - 14:59 WIB
Biasa Beraksi di CFD, 2 Pencopet Diringkus Polisi
Biasa Beraksi di CFD, 2 Pencopet Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk dua pencopet bernama Ajat dan Anto lantaran menggasak handphone milik pengunjung Car Free Day di Bunderan HI, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi menerima laporan tentang adanya aksi pencurian di kawasan CFD pada Minggu, 22 Juli 2018 kemarin. Setelah diselidiki, diketahui kalau pencurian itu dilakukan dua orang pelaku.

"Kedua pelaku kami tangkap di Jakarta Pusat karena melakukan pencurian pada pengunjung CFD," ujarnya pada wartawan, Senin (23/7/2018).

Menurutnya, pelaku biasa beraksi di kawasan Bunderan HI dan Monas. Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura berbaur dengan masyarakat. Saat itu juga, pelaku mencari korbannya secara acak.

"Pelaku mencari masyarakat yang sedang berjalan-jalan dan lengah saat meletakan barang berharganya, khususnya handphone," tuturnya.

Kini, tambah Argo, pelaku telah dijebloskan ke penjara dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit handphone hasil curian.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6503 seconds (0.1#10.140)