Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan, KPU Depok Ungkap Hal Ini
loading...
A
A
A
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat kecamatan. Penghitungan serentak dilakukan di Balai Rakyat Kecamatan Beji dan dihadiri Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
"Hari ini sudah dimulai, kecuali Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) yang mulainya besok, tidak apa-apa karena itu tergantung kesiapan di tingkat kecamatannya," kata Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin dalam keterangannya dikutip, Minggu (18/2/2024).
Willi menargetkan, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan selesai pada 22 Februari nanti. Setelah itu, penghitungan suara dilanjutkan ke tingkat kota.
Ia menambahkan, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di kecamatan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sebelumnya sudah diupload oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Apabila ada kendala di Sirekap akan digunakan secara manual," ucapnya.
Lebih lanjut Willi mengatakan, selain Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara juga dihadiri pengawas Pemilu tingkat kecamatan, saksi calon presiden dan calon wakil presiden, saksi partai politik, pengawas Pemilu kelurahan/desa.
"Mudah-mudahan proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa kendala, mulai sekarang harus dimulai siap menang dan kalah," tutupnya.
"Hari ini sudah dimulai, kecuali Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) yang mulainya besok, tidak apa-apa karena itu tergantung kesiapan di tingkat kecamatannya," kata Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin dalam keterangannya dikutip, Minggu (18/2/2024).
Willi menargetkan, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan selesai pada 22 Februari nanti. Setelah itu, penghitungan suara dilanjutkan ke tingkat kota.
Ia menambahkan, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di kecamatan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sebelumnya sudah diupload oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Apabila ada kendala di Sirekap akan digunakan secara manual," ucapnya.
Lebih lanjut Willi mengatakan, selain Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara juga dihadiri pengawas Pemilu tingkat kecamatan, saksi calon presiden dan calon wakil presiden, saksi partai politik, pengawas Pemilu kelurahan/desa.
"Mudah-mudahan proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa kendala, mulai sekarang harus dimulai siap menang dan kalah," tutupnya.
(maf)