Polda Metro Selesai Periksa Kejiwaan Siskaeee, Besok Dokter Rekap Hasilnya

Selasa, 06 Februari 2024 - 17:32 WIB
loading...
Polda Metro Selesai...
Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa kondisi kejiwaan tersangka film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa kondisi kejiwaan tersangka film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee . Selanjutnya pemeriksaan memasuki tahap akhir sebelum akhirnya diserahkan ke penyidik.

"Setelah dilakukan rangkaian proses pemeriksaan kejiwaan dan hasil koordinasi terakhir penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan Dokkes Polda Metro Jaya, pemeriksaan kejiwaan telah dinyatakan selesai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (6/2/2024).



Ade Ary menjelaskan saat ini sedang dilakukan proses penyelesaian hasil dari proses pemeriksaan kejiwaan tersangka.

"Saat ini sedang dilakukan proses finishing hasil dari proses pemeriksaan kejiwaan kemarin, minggu lalu itu sedang diproses, kemudian hasilnya selanjutnya akan diserahkan hasilnya ke penyidik," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Hery Wijatmoko menjelaskan bahwa pemeriksaan Siskaeee telah selesai dilakukan.

"Sudah selesai besok dokter akan rekap hasil," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2024).

Hery menjelaskan pemeriksaan yang telah selesai dilakukan adalah pemeriksaan psikologi dan psikiatri tersangka. "Saat ini ekspertise (keterangan ahli) sedang dibuat," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) memeriksa kejiwaan tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaee

"Kami sudah berkoordinasi dengan Biddokkes untuk memeriksa kejiwaan tersangka S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis yang diterima.

Ade Ary menjelaskan pemeriksaan pada hari ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan kesehatan jiwa sebelumnya pada 29 hingga 31 Januari 2024.

"Dan kembali dijadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S pada hari ini,” katanya.

Pemeriksaan kejiwaan Siskaeee dilakukan setelah kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis (25/1/2024). Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.



"Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit, bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," jelasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1913 seconds (0.1#10.140)