Kasus Pembagian Sembako Maut di Monas, Polisi Tunggu Gelar Perkara

Selasa, 29 Mei 2018 - 18:14 WIB
Kasus Pembagian Sembako Maut di Monas, Polisi Tunggu Gelar Perkara
Kasus Pembagian Sembako Maut di Monas, Polisi Tunggu Gelar Perkara
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami kasus pembagian sembako gratis di Monas, Gambir, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, yang menewaskan dua bocah. Pasalnya, saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi terkait acara yang digelar komunitas Forum Untukmu Indonesia (FUI) tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi masih dilakukan. Terakhir, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, seperti Kepala UPT Monas dan Kepala Disparbud DKI.

"Setelah pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan semua, kita lihat nanti dilakukan gelar perkara dahulu," ujar Argo pada wartawan, Selasa (29/5/2018).

Menurut Argo, setelah dilakukan gelar perkara, polisi akan menyimpulkan apakah remaja yang tewas itu terjadi akibat pembagian sembako gratis atau bukan. Polisi pun akan menentukan langkah berikutnya dalam menangani kasus itu.

Sekedar diketahui, dua remaja meninggal dunia saat ada pembagian sembako gratis di Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Adapun kegiatan pembagian sembako itu merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari acara yang digelar FUI.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.7727 seconds (0.1#10.140)