5 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pemuda di Bogor Ditangkap

Senin, 29 Januari 2024 - 14:30 WIB
loading...
5 Pelaku Tawuran yang...
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menangkap lima pelaku tawuran yang menyebabkan seorang pemuda tewas di Bogor. Foto/MPI/putra ramadhani astyawan
A A A
BOGOR - Polisi menangkap 5 pelaku tawuran yang menewaskam satu orang di wilayah Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Tiga pelaku berusia dewasa, dan dua pelaku di bawah umur.

"Kita berhasil tangkap pelaku ada 5 orang yang kami amankan. Tiga dewasa dan 2 anak-anak," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin (29/1/2024).

Tak hanya pelaku, polisi juga mengankan dua senjata tajam jenis golok yang digunakan dalam aksi tersebut. Adapun motif dari kejadian ini hanya karena saling ejek antara dua kelompok di media sosial. "Jadi kedua kelompok ini saling mengejek dan bersepakat untuk ketemu dan melaksanakan tawuran," jelasnya.



Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP Ayat 3 yakni barang siapa dengan terang-terangan dan bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan maut. "Selama-lamanya 12 tahun (penjara)," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, pemuda berinsial D meninggal dunia usai menjadi korban aksi tawuran di wilayah Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Minggu 31 Januari 2024.

Dalam kejadian ini, korban mengalami sabetan senjata tajam pada bagian betis. Korban diduga kehabisan darah dan meninggal dunia di rumah sakit.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2032 seconds (0.1#10.140)