Hadiri Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Aiman Pertanyakan Kritik Berujung Pemidanaan

Jum'at, 26 Januari 2024 - 12:35 WIB
loading...
Hadiri Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Aiman Pertanyakan Kritik Berujung Pemidanaan
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menghadiri pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan setelah melakukan kritik soal netralitas Polri pada Pemilu 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menghadiri pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan setelah melakukan kritik soal netralitas Polri pada Pemilu 2024. Aiman datang didampingi oleh sejumlah advokat dan relawan Ganjar-Mahfud.

Aiman mengaku sangat heran atas kasus yang menjeratnya saat ini. Sebab, kritik yang disampaikan untuk perbaikan Polri di tengah krisis kepercayaan terhadap netralitas pada Pemilu 2024 malah berujung pada jalur pidana.

"Pertama di tengah isu netralitas yang paling diperbincangkan proses pemilu hari ini, justru malah saya yang menyampaikan kritik malah diproses pidana. Ini hal yang menjadi pertanyaan tidak hanya bagi saya tapi juga banyak publik," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024).

Aiman juga mengaku heran bahwa apa yang dia sampaikan sama persis pada pemberitaan sejumlah media papan atas. "Apa yang saya sampaikan itu juga disampaikan juga secara persis bahkan lebih detail oleh sejumlah media massa nasional," tambahnya.

Sejumlah media yang juga menyampaikan kritik di antaranya Media Indonesia pada 10 dan 11 November 2023 dan 18 November 2023. Kemudian, Majalah Tempo pada 4 Desember 2023, serta Podcast Tempo Bocor Alus pada 2 Desember 2023

"Ini menjadi pertanyaan. Apakah media-media ini menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepada saya? Tentu jawabnya kan tidak. Kalau proses saya terus dilanjutkan tentu menjadi pertanyaan. Meski pun sebagai warga negara yang baik saya akan terus mengikuti proses hukum ini," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Aiman Witjaksono dilaporkan oleh aliansi elemen masyarakat sipil untuk demokrasi yang terdiri dari garda pemilu damai, juga front pemuda jaga pemilu dan juga barisan mahasiswa Jakarta. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya, Aiman Witjaksono meminta aparat penegak hukum jangan melakukan tindakan yang dapat mencederai demokrasi. Hal ini dengan ikut serta dalam pemenangan calon tertentu di Pilpres 2024.

"Jangan curang, kami tidak akan diam. Kami akan berjuang mempertahankan demokrasi, kami tidak mau Indonesia kembali ke masa Orde Baru," kata Aiman dalam diskusi media bertajuk Perusakan Baliho Ganjar di Sumut, yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2023).

Pasalnya, Aiman mengaku jika dirinya mendapatkan sejumlah informasi dugaan dari beberapa kepolisian diminta komandannya untuk membantu kemenangan tim Prabowo-Gibran. "Bahkan, kemarin sudah memberitakan soal pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang dilakukan oknum polisi," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0896 seconds (0.1#10.140)