Siskaee Ditangkap di Yogya, Langsung Digiring ke Polda Metro Jaya

Rabu, 24 Januari 2024 - 22:25 WIB
loading...
Siskaee Ditangkap di Yogya, Langsung Digiring ke Polda Metro Jaya
Selebgram Siskaeee tiba di Markas Polda Metro Jaya setelah ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (24/1/2024) malam. FOTO/MPI/IRFAN MARUF
A A A
JAKARTA - Selebgram Siskaee tiba di Markas Polda Metro Jaya setelah ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia mengaku tidak kabur karena ia tinggal di Yogyakarta.

Pantauan MNC Portal, Siskaee tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.51 WIB. Dia tidak banyak bicara, hanya menegaskan kalau tidak melarikan diri ke Yogya. Ia berdalih kalau dia memang tingga di sana.

"Itu kan (Yogya) emang tempat tinggal saya," kata Siskaee, Rabu (24/1/2024).



Siskaee tampak didampingi dua polisi wanita saat dibawa ke dalam ruang penyidik dan masih memakai pakaian yang sama saat ditangkap di Yogya. Siskaee memilih bungkam dan langsung masuk ruang penyidik.

Untuk diketahui, polisi akhirnya menjemput paksa selebgram Siskaee di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (24/1/2024) pukul 08.25 WIB.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.



Siskaee dijemput paksa karena tidak bisa memenuhi panggilan kedua polisi untuk diperiksa sebagai tersangka. Ketidakhadiran Siskaee disampaikan kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting.

"Kami baru dapat informasi bahwa Siskaee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini," ujarnya.

Alasan mangkir masih dengan sebelumnya, Siskaee minta penundaan sampai gugatan praperadilan yang diajukannya atas status tersangka itu diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Tofan mengaku sudah bersurat ke Polda Metro Jaya untuk meminta proses pemeriksaan ditunda dulu.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)