Polisi Gulung Kawanan Begal Sadis, Belasan Motor dan Sajam Disita

Jum'at, 11 Mei 2018 - 22:48 WIB
Polisi Gulung Kawanan Begal Sadis, Belasan Motor dan Sajam Disita
Polisi Gulung Kawanan Begal Sadis, Belasan Motor dan Sajam Disita
A A A
TANGERANG - Lima kawanan begal sadis di Cikupa dan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten, digulung petugas Unit IV Ranmor Polresta Tangerang. Mereka adalah Trisno alias Bahir (23), Junaedi alias Juned (28), Endi Rohendi alias Bonco (30), Ramin (29), dan Yudi Hartono alias Kubil (20).

Kelimanya ditangkap dari tempat terpisah di Kabupaten Tangerang. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan belasan unit motor berbagai merek dan senjata tajam (sejam) milik pelaku dari beberapa tempat.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan menerangkan, Bahir dan Juned beraksi di toko Kue Kurnia 2, Jalan Raya Serang, KM 15, Telaga Sari, Cikupa, pada Minggu 26 Februari lalu.

"Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak motor dengan menggunakan kunci leter T," ujar Wiwin, Jumat (11/5/2018).

Sementara itu, tersangka Juned ditangkap di daerah Jasinga, Bogor, oleh Tim Opsnal Ranmor Pilresta Tangerang yang dipimpin Kanit IV Unit Ranmor Ipda Rizqi Muhammad Fadhil.

"Dari hasil interogasi terhadap Junaedi, ternyata benar bahwa pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor Honda Vario 125 putih di daerah Cikupa bersama pelaku Trisno alias Bahir," tandasnya.

Pada awalnya, tim bergerak ke Salabenda, Bogor, untuk mencari Bahir. Ternyata benar, di sana ada Bahir yang bersembunyi di rumah kontrakannya. "Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 1 unit motor curian Honda Vario 125 warna putih, 3 mata kunci leter T, 1 bilah golok, dan 1 gagang kunci leter T," terang Wiwin.

Kedua pelaku merupakan jaringan begal atau pelaku curanmor Kelompok Ciminyak, Lebak, yang sudah puluhan kali beraksi di daerah Tangerang.

Saat dilakukan pengembangan, petugas mengamankan unit motor lainnya jenis Honda Vario Techno 125, Honda Vario Techno 150, Honda Sonic, Honda Beat, dan Suzuki Satria Fu hitam.

"Saat menuju komando, pelaku Bahir mencoba melakukan perlawanan terhadap anggota dan langsung diberikan tindakan terarah dan terukur di kaki," jelasnya.

Kanit IV Unit Ranmor Polresta Tangerang Ipda Rizqi Muhammad Fadhil menambahkan, selain Kelompok Ciminyak, pihaknya juga mengamankan tiga kawanan begal Lebak lainnya.

"Kawanan ini beraksi di Perum Daru Permai, No 23, RT002/002, Jambe, pada Sabtu 5 Mei 2018. Usai melakukan aksinya, mereka lari ke Bogor," paparnya.

Petugas kemudian melakukan pengejaran ke Bogor, tepatnya di Jasinga. Di sana, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Ramin, yang sedang sembunyi di dalam rumah kontrakannya.

"Di rumah kontrakan itu, kami berhasil mengamankan motor curian Honda Vario 125 putih, di Perumahan Daru Tangerang, yang dipetik bersama pelaku Endi Rohendi alias Bonco dan Yudi, jokinya," jelasnya.

Dari Jasinga, petugas bergerak ke daerah Saijra, Lebak, dan berhasil menangkap Endi Rohendi di rumahnya. Dari rumah Bonco, polisi mengamankan motor curian.

"Dari hasil penggeledahan didapatkan 1 unit Honda Vario 125 putih hasil kejahatan di daerah Tangerang, 8 mata kunci leter T, 2 gagang kunci T, dan 8 kunci magnet, yang digunakan untuk mencuri," paparnya.

Kepada petugas, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian, di Tigaraksa. Dari Lebak, petugas bertolak lagi ke Bogor menuju persembunyian pelaku Kubil.

"Saat dibawa menuju komando, Ramin dan Endi melakukan perlawanan terhadap anggota dan langsung diberikan tindakan terarah dan terukur di kaki," tukasnya.

Dari kelompok Lebak ini, petugas menyita Honda Scoopy warba hitam, Honda Scoopy warna merah putih, Honda Beat warna hijau putih, Honda Beat warna hitam, Honda Beat Pop warna hitam, dan Honda Vario Techno 125.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman pidana maksimal di atas lima tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5917 seconds (0.1#10.140)