Polisi Cari Pelaku yang Tinggalkan Bayi Prematur di Musala
loading...
A
A
A
DEPOK - Seorang wanita melahirkan bayi prematur di sebuah musala di Jalan H. Ramli RT 03 RW 07 Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Bayi tersebut kemudian ditinggalkan di musala tersebut.
Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan, bayi tersebut ditemukan warga yang hendak masuk musala pada Kamis (18/1/2024) pukul 04.15 WIB.
"Korban bayi perempuan yang baru dilahirkan saat ini berada dalam perawatan di RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua, mengingat kondisi bayi yang lahir prematur dengan berat sekira 2,3 kg," kata Made Budi dalam keterangannya, Jumat (19/1/2024).
Made Budi mengatakan, warga bernama Sutiyo menemukan bayi tersebut setelah mendengar suara tangisan bayi dan bercak darah di pintu musala.
“Kemudian Bapak Sutiyo melaporkan penemuan bayi tersebut kepada Ibu Nung Herawati, Sutilah, Dede, Rohayati, langsung menuju rumah Ketua RT Bapak Nasripin untuk melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya.
Seusai menerima laporan tersebut, kata Made Budi, pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendata dan mengumpulkan bukti-bukti. Kini, pihaknya juga masih mencari pelaku yang tega meninggalkan bayi tersebut.
Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan, bayi tersebut ditemukan warga yang hendak masuk musala pada Kamis (18/1/2024) pukul 04.15 WIB.
"Korban bayi perempuan yang baru dilahirkan saat ini berada dalam perawatan di RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua, mengingat kondisi bayi yang lahir prematur dengan berat sekira 2,3 kg," kata Made Budi dalam keterangannya, Jumat (19/1/2024).
Made Budi mengatakan, warga bernama Sutiyo menemukan bayi tersebut setelah mendengar suara tangisan bayi dan bercak darah di pintu musala.
“Kemudian Bapak Sutiyo melaporkan penemuan bayi tersebut kepada Ibu Nung Herawati, Sutilah, Dede, Rohayati, langsung menuju rumah Ketua RT Bapak Nasripin untuk melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya.
Seusai menerima laporan tersebut, kata Made Budi, pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendata dan mengumpulkan bukti-bukti. Kini, pihaknya juga masih mencari pelaku yang tega meninggalkan bayi tersebut.
(zik)