Jelang Pilkada, Belasan Ribu E-KTP di Bogor Siap Dicetak

Selasa, 24 April 2018 - 16:25 WIB
Jelang Pilkada, Belasan Ribu E-KTP di Bogor Siap Dicetak
Jelang Pilkada, Belasan Ribu E-KTP di Bogor Siap Dicetak
A A A
BOGOR - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemkot Bogor menggeber proses pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor hingga April 2018 ini dari 740.678 jiwa warga Kota Bogor yang wajib memiliki e-KTP, sebanyak 711.051 jiwa telah melakukan proses perekaman data.

"Dimana sebanyak 11.871 merupakan data yang siap cetak atau Print Ready Record (PRR). Bila merujuk Data Konsolidasi Bersih (DKB) Tahun 2017 Semester II proses perekaman mengalami peningkatan," kata Kepala Bidang (Kabid) Penyajian Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Bogor, Christina Ari Setyaningsih, Selasa (24/4/2018).

Lebih lanjut, ia merinci, data sebelumnya pada semester II 2017 warga yang telah melakukan perekaman data berjumlah 704.304 orang, sedangkan yang belum melakukan perekaman sebanyak 32.697 orang dan data PRR (siap cetak) sebanyak 2.085 lembar.

Hingga saat ini warga Kota Bogor yang sudah merekam jumlahnya bertambah 6.747 orang, sehingga data yang siap cetak jadi berjumlah 9.786 lembar.

"Bagi warga yang sudah merekam tetapi belum menerima e-KTP dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilkada Serentak Juni 2018 nanti dengan membawa dan memperlihatkan surat keterangan (suket) sebagai salah satu persyaratan," katanya.

Saat ini, pihaknya mengalami kendala karena kehabisan tinta untuk proses pencetakan e-KTP dan berdasarkan koordinasi terakhir Disdukcapil Kota Bogor dengan pemerintah pusat, pencairan anggaran untuk pengadaan tinta pencetakan e-KTP akan dilaksanakan akhir April 2018 ini.

"Saat berkoordinasi saya didampingi perwakilan BPKAD Kota Bogor. Jadi, diusahakan awal Mei 2018 sudah bisa mulai pencetakan dan kita prioritaskan data PRR atau yang siap cetak," jelasnya.

Anggaran pengadaan tinta tersebut sambungnya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui Kementerian Keuangan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9031 seconds (0.1#10.140)