Razia Miras Oplosan, Polda Metro Jaya Bentuk 15 Satgas

Jum'at, 20 April 2018 - 15:30 WIB
Razia Miras Oplosan, Polda Metro Jaya Bentuk 15 Satgas
Razia Miras Oplosan, Polda Metro Jaya Bentuk 15 Satgas
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membentuk 15 satuan tugas (satgas) khusus untuk merazia dan menindak peredaran minuman keras (miras) oplosan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sutuasi kondusif menjelang Ramadan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan, dari 15 satgas itu dua diantaranya dibentuk Polda Metro Jaya dan 13 satgas lainnya dibentuk di polres-polres yang ada di bawah Polda Metro Jaya.

"Di wilayah hukum Metro Jaya, selama periode Maret-April 2018, terdapat 33 orang korban meninggal akibat miras oplosan, sehingga kami bersama semua kapolres bekerja terus melakukan penertiban ini, sekaligus dengan satgas yang kami bentuk tadi," ujar Idham kepada wartawan, Jumat (20/4/2018).

Selain miras, Polda Metro Jaya dan jajarannya akan melakukan penertiban terhadap petasan, mercon, dan kembang api. Semua itu dilakukan agar saat pelaksanaan ibadah Ramadan situasinya lebih kondusif.

Idham mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras. Sebab banyak dampak negatif dari mengkonsumsi miras tersebut.

"Sesuai dengan agama yang kita anut, kan tidak boleh minum minuman keras. Minuman keras itu akan merusak bumi kita, akan merusak juga tatanan sosial," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5386 seconds (0.1#10.140)