Mayat 5 ABK Disebut Tewas karena Miras Oplosan, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Kepulauan Seribu masih mendalami kasus temuan lima mayat anak buah kapal (ABK) ikan KM Starindo Jaya Maju IV di Kepulauan Seribu . Saat ini, polisi masih menantikan hasil autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.
"Sekarang sudah dibawa ke RS Polri untuk autopsi. Kita menunggu hasil dari autopsi tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Jumat (18/9/2020). Menurutnya, kasus tersebut terjadi saat polisi melakukan pengecekan pada kapal ikan, dari catatan manifest ada 43 orang ABK, tapi hanya 38 orang saja yang ada.
Ternyata, 5 ABK lainnya itu sudah meninggal dan ada di dalam freezer kapal tersebut."Hasil keterangan awal, 5 ABK itu dua minggu sebelumnya sekitar tanggal 3 September 2020, saat kapal akan pulang setelah dua bulan melakukan penangkapan, mereka pesta miras oplosan, 5 korban itu meninggal dunia," tuturnya. (Baca: Lima Mayat ABK Kapal Ikan Lebih dari Sepekan Disimpan di dalam Freezer)
Guna menghindari pembusukan, kata dia, 5 ABK itu lantas ditaruh di dalam freezer, apalagi masih ada jarak 2 minggu sebelum kapal sampai di daratan. Namun, polisi bakal mendalami lebih lanjut tentang hal itu, polisi juga masih memeriksa saksi-saksi di kasus itu. "Ada 6 saksi sudah kita periksa, termasuk nahkodanya. Soal ada tidaknya luka (bekas penganiayaan di tubuh para korban), kita masih menantikan hasil autopsi itu untuk memastikannya," ucapnya.
"Sekarang sudah dibawa ke RS Polri untuk autopsi. Kita menunggu hasil dari autopsi tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Jumat (18/9/2020). Menurutnya, kasus tersebut terjadi saat polisi melakukan pengecekan pada kapal ikan, dari catatan manifest ada 43 orang ABK, tapi hanya 38 orang saja yang ada.
Ternyata, 5 ABK lainnya itu sudah meninggal dan ada di dalam freezer kapal tersebut."Hasil keterangan awal, 5 ABK itu dua minggu sebelumnya sekitar tanggal 3 September 2020, saat kapal akan pulang setelah dua bulan melakukan penangkapan, mereka pesta miras oplosan, 5 korban itu meninggal dunia," tuturnya. (Baca: Lima Mayat ABK Kapal Ikan Lebih dari Sepekan Disimpan di dalam Freezer)
Guna menghindari pembusukan, kata dia, 5 ABK itu lantas ditaruh di dalam freezer, apalagi masih ada jarak 2 minggu sebelum kapal sampai di daratan. Namun, polisi bakal mendalami lebih lanjut tentang hal itu, polisi juga masih memeriksa saksi-saksi di kasus itu. "Ada 6 saksi sudah kita periksa, termasuk nahkodanya. Soal ada tidaknya luka (bekas penganiayaan di tubuh para korban), kita masih menantikan hasil autopsi itu untuk memastikannya," ucapnya.
(hab)